30 Kasus Dugaan Pelanggaran, Panwas Sudah 'Bereskan'

Photo Author
- Jumat, 24 Februari 2017 | 07:30 WIB

WATES (KRjogja.com) - Selama pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kulonprogo 2017, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo selama pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kulonprogo 2017, menerima laporan dan temuan dugaan pelanggaran sebanyak 30 kasus. Namun semuanya sudah selesai sampai tahapan penindakan pelanggaran.

Dikatakan Ketua Panwas Kulonprogo Tamyus Rochman, sebanyak 30 dugaan pelanggaran tersebut meliputi 1 laporan dan 29 temuan, yang secara rinci terdiri pelanggaran administrasi yang terbukti ada 20, pelanggaran pidana dan kode etik tidak ada.

"Sedangkan bukan pelanggaran yang dihentikan ada 6 (yakni 1 administrasi dan 5 dugaan pelanggaran pidana), sengketa tidak ada, serta pelanggaran regulasi lain ada 4," ujarnya, Kamis (23/02/2017) malam.

Dijelaskan Tamyus, ada 3 pelanggaran regulasi lain seperti adanya spanduk yang menghasut tapi tidak memenuhi unsur pidana namun masuk dalam dugaan pelanggaran peraturan bupati atau regulasi lain. Kemudian tentang perangkat desa yang diduga melanggar pidana ternyata tidak terbukti pula, tapi di regulasi lain ada pelanggaran yakni UU Desa dan itu sudah disampaikan kepada kepala desa untuk ditindaklanjuti. "Pelanggaran regulasi lain kita serahkan kepada pihak-pihak lain," ungkap Tamyus.

Secara keseluruh pelanggaran selama pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati di Kulonprogo termasuk kecil. Terbanyak adalah administrasi terutama di alat peraga kampanye (APK). Namun saat kampanye dan pelaksanaan relatif kondusif.

Tugas Panwas selanjutnya, diterangkan Tamyus, adalah internal, yakni penertiban administrasi. "Kami juga harus melaporkan seluruh kegiatan dari awal sampai akhir ke Bawaslu. Kalau untuk pihak luar sudah selesai," ujarnya sambil menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya tetap mengawal surat suara agar tidak berubah dan lain-lain, sampai nanti KPU menetapkan paslon bupati/wakil bupati terpilih, serta pelantikan.

Pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati 2017 di Kulonprogo dapat berjalan lancar dan kondusif diapresiasi oleh Tamyus. "Kami berharap ke depan partisipasi masyarakat dapat meningkat lagi, serta tetap terjaganya profesionalitas dari penyelenggara," ujarnya. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X