Sidak, 50 PNS/ASN Dites Urine

Photo Author
- Selasa, 13 Desember 2016 | 20:22 WIB

KULONPROGO (KRjogja.com) - Inspeksi mendadak (sidak) berupa tes urine bagi 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN) dari unsur struktural dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo dilakukan Selasa (13/12/2016), di aula Dinsosnakertrans Kulonprogo. 

Kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dan komitmen dalam melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan,dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang merupakan kerjasama Bagian Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY.

"Penyalahgunaan narkoba di Kulonprogo, memang tidak banyak bila dibandingkan dengan kabupaten lain di DIY. Meski demikian, bukan berarti Kulonprogo aman dari penyalahgunaan narkoba," kata  Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Kulonprogo Arif Prastowo SSos MSi.

Dijelaskan Arif, peredaran narkotika pernah terjadi di daerah pinggiran, seperti di Dekso dan Temon. Karena itu perlu waspada. "Test yang dimulai dari ASN/ PNS ini untuk menunjukkan komitmen kita cegah penyalahgunaan narkoba," kata Arif sembari menambahkan, bahwa pencegahan perlu dilakukan karena tantangan Kulonprogo ke depan lebih besar, sehingga sedini mungkin mengajak semua pihak melakukan pencegahan. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X