KULONPROGO (KRjogja.com) - Tim pasangan calon (paslon) bupati dan wakil dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kulonprogo 2017 sudah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (27/10/2016) sore. KPU menutup batas waktu penyerahan LADK hingga pukul 18.00 WIB.
LADK tim paslon Drs H Zuhadmono MPdI dan BRAy Hj Iriani Pramastuti dengan penerimaan Rp 69.000.000 dan pengeluaran Rp 57.850.000. Sedangkan LADK tim paslon dr H Hasto Wardoyo SpOG(K) dan Drs H Sutedjo penerimaannya Rp 20 juta dan pengeluaran nihil.
Dikatakan Ketua KPU Kulonprogo Muh Isnaini STP MM, hasil dari konsultasi Rabu (26/10/2016) dan Kamis (27/10/2016) terkait LADK, kedua tim semua sudah menyerahkan laporannya dan sesuai peraturan yang ditentukan. "Setelah kedua tim paslon menyerahkan laporan awal dana kampanye, maka tahapan selanjutnya adalah dimulainya kampanye 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017," katanya.
Ketua Tim Pemenangan Zuhad-Iriani, Yusron mengungkapkan LADK pembukaan rekening pada 17 Oktober dengan dana awal Rp 69 juta, dan hingga kini memang sudah banyak pengeluaran, sehingga di rekening tingggal Rp 9 juta-an dan yang tunai Rp 2,5 juta-an. "Selama masa pembukaan rekening hingga pelaporan LADK, kami sudah banyak mengeluarkan dana karena untuk keperluan sewa sekretariat, umbul-umbul, dan lainnya," kata Yusron.
Dikatakan Wakil Bendahara Tim Paslon Hasto-Tedjo, Bukhori Burhanuddin, LADK yang dilaporkan ke KPU atau penerimaan dana yang ada di rekening sebesar Rp 20 juta. "Itu merupakan setoran dana awal baru oleh paslon yakni Pak Hasto, dan kami belum ada pengeluaran. Sedangkan dari donatur atau pihak ketiga baru akan dibuka setelah masa kampanye. Karena untuk kampanye kami tentunya membutuhkan banyak keperluan," kata Bukhori.
Selanjutnya, kata Isnaini, mulai 28 Oktober hingga 11 Februari 2017 bakal digelar kampanye. "Namun KPU rencananya, Jumat (28/10/2016) akan menyerahkan alat peraga kampanye (APK) kepada paslon. Karena untuk APK ini, KPU memfasilitasinya, selain itu juga debat publik yang disiarkan televisi, serta kampanye melalui media massa, cetak maupun elektronik," imbuh Isnaini. (Wid)