KULONPROGO (KRjogja.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas (Panwas) agar pemutakhiran data harus benar-benar cermat menggunakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4). Antisipasi warga yang masih ber KTP Kulonprogo namun berdomisili di daerah lain dan pada saat pemilihan kepala daerah (pilkada) mereka pulang.Â
 Â
Penjabat Bupati Kulonprogo Ir Budi Antono MSi mengingatkan hal itu dalam coffe morning persiapan pilkada 2017 dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Sekretaris Daerah (Sekda), KPU, Panwas, dan SKPD terkait, di Balai Agung Wates, Kamis (20/10/2016). Dalam kesempatan itu dibahas koordinasi dan seputar permasalahan terkini yang dihadapi menjelang Pilkada 2017 serta berbagai antisipasi yang sudah dilakukan.
Â
Menurut Budi Antomp yang membedakan pilkada serentak pertama dan pilkada kedua, paslon ikut serta dalam menyiapkan alat peraga kampanye (APK), hal ini perlu didetailkan kepada paslon standar dalam APK jangan sampai jor-joran. Kalau penempatan sudah ada aturan, netralitas juga sudah ada surat edaran.
Â
"Adanya Desk Pilkada yang sudah dilaunching, maka setiap ada permasalahan atau potensi kemungkinan terjadi, diminta agar dikomunikasikan.
Seperti, sebelum Panwas melakukan tindakan, mestinya ada komunikasi yang baik," kata Anton, panggilan Budi Antono sambil menambahkan pula jumlah TPS sebanyak 937 perlu ditinjau kembali apakan tetap atau bergeser atau berubah.
Â
Terkait kampanye, Anton menyatakan sekarang paslon juga boleh siapkan alat peraga kampanye, Â KPU dan Panwas agar membuat schedule terinci, jangan sampai ada event yang gesekan, benturan, di hari yang sama, atau di tempat yang sama. Terkait kampanye, jika perlu Iklan layanan masyarakat (ILM), harus ditentukan siapa yang ditampilkan, kapan, di media mana perlu diperjelas. (Wid)