KULONPROGO (KRjogja.com) - Panitia Pengawas (Panwas) sudah melakukan pemetaan titik rawan, baik berdasar wilayah maupun pada setiap sub tahapan. Titik rawan berdasar wilayah dipetakan empat wilayah rawan.
"Keempat titik rawan yaitu wilayah selatan yang berdampak bandara, wilayah perbatasan, domisili tempat bakal calon atau tim sukses, dan wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi," kata Ria Harlinawati dari Panwas Kulonprogo, Kamis (20/10/2016).
Â
Ria menjelaskan pelanggaran pada setiap subtahapan, pemetaan antara lain adanya kesalahan prosedur, kampanye terselubung, money politik, netralitas (aparatur sipil negara/ASN, kepala desa, dan perangkat desa), pelanggaran kampanye di media massa, black campaign, dan penggunaan fasilitas negara untuk paslon.
Ria menambahkan sudah rekrut Panwascam dan Panwas Lapangan di tingkat desa dan sudah rekrut relawan pengawas sebanyak 858 relawan yang terdiri dari unsur ormas, perguruan tinggi (PT), pemilih pemula, dari target 1.000 relawan. "Kami  sudah  melakukan sosialisasi dengan berbagai strategi," ujarnya. (Wid)