Kejari Sosialisasi Binmatkum di Pasar Tradisional

Photo Author
- Selasa, 18 Oktober 2016 | 15:15 WIB

WATES (KRJogja.com) - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo mengadakan sosialisasi Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) di Pasar tradisional Wates, Selasa (18/10). Kasi Intelijen Kejari setempat, Anang Zaki Kurniawan SH MH menuturkan, binmatkum meliputi tiga hal, penerangan umum, pelayanan hukum dan pengaduan masyarakat.

Selama ini dilakukan penerangan hukum dengan mengumpulkan pelajar, pegawai pemerintah desa dan pemerintah kabupaten. Sedangkan ruang khusus pelayanan hukum di kejari masih belum dimanfaatkan langsung masyarakat.

Sementara untuk pengaduan masyarakat yang masuk sifatnya anonim atau pengadunya tidak diketahui. “Supaya tiga hal tersebut dapat sampai ke masyarakat maka kami lakukan binmatkum secara 'on the spot'. Sehingga bisa bertemu langsung dengan masyarakat satu persatu terkait penerangan hukumnya. Baik secara visual maupun membagikan brosur,” ujar Anang Zaki.

Ditambahkan binmatkum dilakukan dengan mendatangi semua elemen masyarakat di tempat-tempat umum. Seperti pasar tradisional di wilayah Kecamatan Wates, Kecamatan Sentolo dan di Kecamatan Kokap serta objek wisata (obwis) Kalibiru di Kokap. (*-32/Rul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X