WATES (KRjogja.com) - Ratusan warga Dusun Jati Desa Banaran Kecamatan Galur mendatangi Polres Kulonprogo, Kamis (6/10) siang. Kedatangan mereka menggunakan tujuh buah truk menolak kegiatan penambangan pasir di wilayahnya.
Salah satu warga, Hendro Purnomo menuturkan, kedatangan ke Polres merupakan inisiatif warga untuk mendampingi Dukuh Jati, Saijo dan anaknya, Johan yang mendapat panggilan kepolisian. "Kami dampingi langsung. Karena ketika itu pak Dukuh dan anaknya berupaya mencegah warga dan mengamankan saja. Sedangkan backhoe yang diminta warga menghentikan operasionalnya tetap dijalankan oleh supirnya," katanya.
Ia dan warga Dusun Jati tetap menolak adanya kegiatan penambangan pasir. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, masyarakat yang kebanyakan penambang manual khawatir kehilangan pekerjaannya. "Ditambang dengan cara manual saja menyebabkan tanggul jebol dan membanjiri hektaran sawah. Apalagi ditambang pakai alat berat," ujarnya.
Usai pemeriksaan, Saijo menerangkan, dirinya dimintai keterangan terkait aktifitas penambangan pasir PT Gunung Temon Sejahtera (GST) yang terganggu. "Saya tidak mengganggu dan tidak menghalangi 'bachoe' untuk penambangan. Sebagai yang dituakan di masyarakat tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," jelasnya.
Wakapolres Kompol Andreas Deddy Wijaya mengungkapkan, pemanggilan tersebut terkait pelaporan dari PT GST pada 1 September lalu adanya upaya masyarakat yang menghalang-halangi operasional tambang. Mereka di panggil untuk diperiksa dan masih sebatas saksi.
"Kami belum menetapkan tersangka. Masih membutuhkan saksi-saksi lain yang menguatkan siapa tersangkanya. Kami imbau masyarakat supaya kontrol diri tidak melakukan tindakan kontra produktif yang menimbulkan permasalahan baru," jelasnya didampingi Kabag Ops Kompol Sugiyanta. (*-32)