Waktu Pindahan Hanya Sebulan, Warga Kecewa

Photo Author
- Rabu, 21 September 2016 | 06:11 WIB

TEMON (KRjogja.com) - Sejumlah warga terdampak New Yogyakarta International Airport (NYIA) keberatan terhadap salah satu point dalam surat pernyataan yang disodorkan PT Angkasa Pura (AP) I. Menurut mereka waktu satu bulan untuk mengosongkan lahan setelah selesai proses pembayaran ganti rugi dalam pernyataan dimaksud sangat tidak manusiawi.

Purwanto warga Palihan mengatakan, tidak mungkin warga terdampak bisa mengosongkan lahannya dalam waktu sebulan. "Waktu yang diberikan terlalu pendek dan tidak cukup bagi warga untuk mencari rumah baru," tegasnya, Selasa (20/9/2016).  

Dijelaskan, kalau tanahnya masih berupa sawah atau tegalan masih memungkinkan. Tapi kalau rumah maka warga akan diburu waktu untuk pengosongannya sementara rumah baru belum tentu siap atau bahkan malah belum ada. "Sesuai aturan sebenarnya enam bulan sampai satu tahun waktu pengosongan rumah lama," jelasnya.

Purwanto mengungkapkan saat tim pembebasan lahan bandara sosialisasi dulu waktu pengosongan lahan minimal enam bulan, bukan satu bulan. "Kami menagih janji yang pernah disampaikan tim bandara," tuturnya.  

Proyek Manager Pembangunan NYIA Sujiastono, menuturkan pihaknya memberikan waktu sebulan untuk pengosongan lahan karena PT AP I harus segera merealisasikan pembangunan fisik bandara yang ditarget harus selesai pada 2019. Tentang aset-aset di lapangan yang sudah dilepas warga tentu sudah menjadi hak PT AP I. "Aset tersebut akan dimanfaatkan Angkasa Pura sebagai perkantoran ketika proses pembangunan fisik bandara," terangnya. (Rul/Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X