Pilkada 2017, PNS Kulonprogo Diminta Netral

Photo Author
- Selasa, 20 September 2016 | 00:31 WIB

KULONPROGO (KRjogja.com) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kulonprogo dalam tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada), agar menjaga netralitas. Dan sebagai tindak lanjut terhadap netralitas, pemkab segera membentuk Desk Pilkada dalam upaya  memantau netralitas tersebut.  

Dikatakan Penjabat Bupati Kulonprogo Ir Budi Antono MSi, terhadap netralitas ini ada Surat Edaran (SE) tertanggal 18 Agustus, yang menyebutkan setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

"Di SE banyak larangannya, seperti terlibat dalam kampanye, memberikan surat dukungan disertai fotocopi KTP, dan sebagainya," kata Budi Antono, Senin (19/09/2016).

Pemkab sudah berkomunikasi dengan Kesbangpol, Satpol PP membentuk Desk Pilkada atau Pos Pilkada. Desk pilkada ini dipayungi surat keputusan dari Mendagri, yang  bertugas mendata dan menginventarisasi permasalahan yang ada selama tahapan untuk menjaga netralitas PNS.

Sementara terhadap baliho-baliho dari mantan bupati/wabup yang masih terpasang di banyak tempat, Budi Antono telah memanggil Satpol PP dan Bagian Pemerintahan. "Kami sudah menugaskan untuk menurunkan, hanya menunggu waktunya untuk eksekusi saja," ujarnya. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X