Pernikahan Dini di Kulonprogo Tinggi

Photo Author
- Kamis, 21 Juli 2016 | 21:58 WIB

KULONPROGO (KRjogja.com) - Di Kabupaten Kulonprogo pernikahan dini cenderung tinggi, seiring dengan masih banyaknya dispensasi kawin. Dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulonprogo Drs H Edhi Gunawan MPdI, selama ini dispensasi banyak diajukan perempuan dibawah 16 tahun.

"Beberapa masyarakat minta agar usia minimal itu bisa ditingkatkan, sehingga berharap nantinya dispensasi kawin bisa ditekan," kata Edhi di Wates, Kamis (21/07/2016).

Pihaknya sudah berupaya agar masyarakat atau orang tua maupun lembaga-lembaga sosial memberikan pembinaan terhadap remaja-remaja agar paham keuntungan pelaksanaan pernikahan pada umur yang pas, karena bisa lebih siap. Dispensasi kawin yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Wates untuk dispensasi kawin tahun 2014 sebanyak 52 dan tahun 2015 ada 45, sedangkan dari Januari hingga Mei 2016 sebanyak 23. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X