KULONPROGO (KRjogja.com) - Di Kabupaten Kulonprogo pernikahan dini cenderung tinggi, seiring dengan masih banyaknya dispensasi kawin. Dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulonprogo Drs H Edhi Gunawan MPdI, selama ini dispensasi banyak diajukan perempuan dibawah 16 tahun.
"Beberapa masyarakat minta agar usia minimal itu bisa ditingkatkan, sehingga berharap nantinya dispensasi kawin bisa ditekan," kata Edhi di Wates, Kamis (21/07/2016).
Pihaknya sudah berupaya agar masyarakat atau orang tua maupun lembaga-lembaga sosial memberikan pembinaan terhadap remaja-remaja agar paham keuntungan pelaksanaan pernikahan pada umur yang pas, karena bisa lebih siap. Dispensasi kawin yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Wates untuk dispensasi kawin tahun 2014 sebanyak 52 dan tahun 2015 ada 45, sedangkan dari Januari hingga Mei 2016 sebanyak 23. (Wid)