Polres Kulonprogo Sidak Pokemon

Photo Author
- Kamis, 21 Juli 2016 | 20:12 WIB

KULONPROGO (KRjogja.com) - Anggota Polres Kulonprogo dilarang memainkan game Pokemon Go. Pasalnya, game berbasis geolokasi yang dirilis Nintendo bekerjasama dengan Niantic Labs ini dikhawatirkan mengganggu konsentrasi anggota dalam menjalankan tugas.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi menegaskan, Pokemon Go telah digemari oleh banyak orang di berbagai daerah, tak terkecuali di Kulonprogo. Permainan ini menuntut pemainnya untuk terus menatap layar android hingga tidak menyadari keberadaannya.

"Karena itulah, kami melarang para anggota bermain Pokemon Go. Dikhawatirkan, game tersebut mengganggu konsentrasi mereka dalam bertugas," kata Nanang di mapolres setempat, Kamis (21/07/2016).

Menurut Nanang, larangan tersebut sudah sesuai dengan perintah dari Pimpinan Polda DIY serta Polri. Bukan hanya anggota kepolisian, keluarga mereka pun turut dilarang bermain Pokemon Go.

"Anggota beserta keluarga yang sudah menginstall game Pokemon Go, kami minta segera menghapusnya. Polres Kulonprogo juga siap melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) kepada setiap anggota sebagai pengawasannya," imbuhnya.

Jika nantinya ditemukan anggota yang bermain Pokemon Go, akan diberi sanksi sesuai UU pelanggaran kedisiplinan. Bukan hanya anggota kepolisian, warga masyarakat juga dilarang bermain Pokemon Go di area markas Kepolisian.

"Kalau ada masyarakat yang kedapatan bermain game Pokemon di area kepolisian, akan di tanyai oleh petugas tujuan dan alasanya. Bila tidak bisa menjelaskan, akan dikenai sanksi sesuai UU yang berlaku," tegas Nanang. (Unt)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X