Sat Pol PP Tertibkan Spanduk Liar

Photo Author
- Rabu, 13 Juli 2016 | 01:15 WIB

KULONPROGO (KRjogja.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kulonprogo menertibkan spanduk yang tak berizin, rusak dan habis pajak yang masih terpasang, Selasa (12/07/2016). Penertiban dilakukan baik yang di tempat-tempat pemasangan iklan ataupun di pohon-pohon. Ratusan spanduk langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk disimpan jika nantinya ada pemilik yang akan menanyakan atau mengambilnya.

Dijelaskan Seksi Tibum Satpol PP Kulonprogo, Dydi Muh Zainudin penertiban ini terus dilakukan dan untuk sementara lebih difokuskan di sekitar Wates dulu. Pelaksanaan kegiatan sampai Kota Wates menjadi bersih dan rapi.

"Ternyata masih banyak spanduk kecil yang dipasang di pohon-pohon. Ini jelas merusak lingkungan. Karena dalam aturannya sudah jelas bahwa pemasangan spanduk tidak boleh di pohon," kata Dydi. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X