KULONPROGO (KRjogja.com) - Sebanyak 60 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 yang tersebar di 12 kecamatan, mayoritas adalah wajah baru. Walaupun merupakan wajah baru, mereka sudah terlibat pada kegiatan kemasyarakatan seperti perangkat desa, mantan PPS, mantan pendamping PNPM, pendidik, LSM dan aktivis ormas.
"Ke-60 anggota PPK terpilih yang terdiri dari 45 laki-laki dan 15 perempuan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo melalui Rapat Pleno. Mereka berhasil terpilih setelah melalui tahap seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara," kata Marwanto SSos MSi Komisioner KPU yang membidangi pembentukan PPK, ketika dikonfirmasi.
Ia menambahkan, bagi mereka yang telah berpartisipasi mendaftar PPK tapi belum terpilih, diharapkan untuk berpartisipasi di posisi penyelengagra Pilkada yang lain, misalnya Panitia Pemungutan Suara (PPS). (Wid)