17 Narapidana Terima Remisi Idul Fitri

Photo Author
- Rabu, 6 Juli 2016 | 15:52 WIB

KULONPROGO (KRjogja.com) - Sebanyak 17 narapidana pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Wates menerima Remisi Khusus (RK) pada Hari Raya Idul Fitri 1437 H, Rabu (06/07/2016), di halaman Rutan. 

Pemberian remisi diumumkan usai pelaksanaan salat Idul Fitri dengan imam dan khotib Ngadiyono. Sedangkan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly  dibacakan Kepala Pengamanan Rutan Sidik Widiyanto AMdIP.

Sidik saat dikonfirmasi menyatakan, semula yang mendapat remisi 16 orang, kemudian ada susulan 1 orang. Besaran remisi sebanyak 15 hari hingga 1 bulan. Saat ini Rutan Wates dihuni 78 warga binaan, yang terdiri narapidana 30 orang dan tahanan 48 orang. "Memang banyak tahanannya. Dari 78 warga binaan, terbanyak adalah kasus pencurian, kemudian disusul kasus perjudian," kata Sidik. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X