KULONPROGO (KRjogja.com) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kulonprogo libur selama 9 hari dalam Lebaran tahun 2016 ini yakni mulai Sabtu (02/07/2016) dan masuk kembali pada Senin (11/07/2016). Meski PNS libur selama sepekan lebih, namun pelayanan kesehatan di RSUD dan Puskesmas tetap berjalan seperti biasa.
Kabag TI dan Humas Setda Drs Ariadi MM menjelaskan, Surat Edaran Pemkab Kulonprogo tentang Hari Libur Nasional dan Cuti bersama tahun 2016 menyatakn libur nasional 6-7 Juli Hari Raya Idul Fitri, disusul cuti bersama selama 3 hari 4-5 Juli dan 8 Juli Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
"Meskipun PNS libur selama sepekan lebih, kantor tetap ada yang bertanggung jawab untuk tetap dijaga, jangan sampai dikosongkan.," kata Ariadi.
PNS kembali akan masuk Senin (11/07/2016) mendatang yang akan diawali dengan jabat tangan antara Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD dengan karyawan Pemkab Kulonprogo di halaman Pemkab. (Wid)