KULONPROGO (KRjogja.com) -Setelah lolos administrasi, sebanyak 217 pendaftar anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (29/6/2016) bakal mengikuti seleksi tertulis di kantor kecamatan. Ke-217 calon tersebut terdiri dari Kecamatan Temon 19 orang, Wates 24, Panjatan 12, Galur 13, Lendah 24, Sentolo 20, Pengasih 17, Kokap 12, Nanggulan 15, Girimulyo 15, Samigaluh 20, dan Kalibawang 26.
"Pendaftar semula 227 orang dan yang lolos seleksi administrasi 217. Sebagian besar yang tidak lulus seleksi administrasi disebabkan karena umur yang belum mencapai 25 tahun pada saat mendaftar, selain itu juga karena sudah pernah menjadi anggota PPK selama 2 periode. Sedangkan sebagian kecil karena kurangnya kelengkapan adminstrasi," terang Ketua KPU Kulonprogo Muh Isnaini STP, Selasa (28/6/2016).
Untuk menjadi anggota PPK, tahapan akhir yang harus dilalui adalah mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan bagi peserta yang lulus seleksi tertulis. Pada Jumat (1/7/2016) tes wawancara untuk calon anggota PPK dari Kecamatan Kalibawang, Samigaluh, Nangggulan, Girimulyo, Sentolo dan Pengasih.
Sedangkan Sabtu (2/7/2016) seleksi wawancara untuk calon anggota PPK dari Kecamatan Wates, Temon, Kokap, Panjatan, Galur dan Lendah. "Setelah semua proses selesai akan diumumkan anggota PPK untuk masing masing kecamatan sebanyak 5 orang," ujar Isnaini. (Wid)