Ikan Berformalin dan Makanan Kedaluwarsa Masih Ditemukan

Photo Author
- Rabu, 22 Juni 2016 | 07:08 WIB

KULONPROGO (KRjogja.com) - Lagi, ikan berformalin dan makanan kedaluwarsa berhasil ditemukan dalam Operasi Pengawasan yang dilakukan Satpol PP bersama Dinas Kepenak, Dinas Perindag ESDM, Dinkes, dan KP4K, Selasa (21/6/2016) di Pasar Nanggulan dan Sentolo lama.

Di Pasar Nanggulan ditemukan ikan berformalin terdiri 11 ons teri berkepala, 9 ons pethek, 16 ons kurisi, dan 1 ons kacangan. Sedangkan di Pasar Sentolo lama dijumpai 8 bungkus Pop Mie yang sudah kedaluwarsa 1 bulan. Terhadap temuan tersebut, petugas minta pedagang untuk mengembalikan kepada distributor.

Disamping itu, tim dari KP4K melakukan uji formalin, boraks dan pewarna makanan terhadap mie basah, tahu dan dawet, dan hasilnya semua yang diuji negatif. Daging ayam dan sapi yang dicek oleh tim dari Kesmavet dalam keadaan sehat dan layak dikonsumsi.

Kepala Satpol PP Kulonprogo Drs Duana Heru Supriyanta MSi mengungkapkan pelaksanaan pengawasan itu dalam rangka penegakan UU No 8 Th 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan UU  No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. "Kami juga minta kepada masyarakat lebih teliti ketika berbelanja," tandasnya. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X