KULONPROGO (KRjogja.com) - Hati-hati jika menyalakan lilin untuk penerangan saat listrik padam. Di Desa Terbah Kecamatan Pengasih, nyala lilin justru membakar penghuni rumah yang sudah berusia lanjut, Sumirah (77), hingga meninggal dunia.
Menurut keterangan, peristiwa tersebut bermula saat putri korban, Ritnaeni (50) menyalakan lilin di kediamannya untuk penerangan. Sebab hujan disertai angin kencang yang berlangsung sore hingga malam pada Rabu (15/06/2016), menyebabkan aliran listrik di wilayahnya padam.
"Karena gelap, saya nyalakan lilin," kata Ritnaeni kepada petugas, Kamis (16/06/2016).
Lilin tersebut, diletakkan Ritnaeni di dalam kamar korban. Ia kemudian pergi ke mushalla dekat rumah untuk buka bersama.
"Simbah sendirian di rumah," ujarnya.
Tak berselang lama, Fajar (16) anak Ritnaeni yang merupakan cucu korban masuk ke rumah. Ia kaget karena mendapati korban sudah dalam kondisi terbakar dan mengalami luka serius hingga meninggal. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Kulonprogo.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, AKP Heru M Yanto menyampaikan, hasil penyelidikan menyebutkan, korban terbakar akibat kain yang digunakannya terbakar lilin. Korban mengalami luka bakar 90 persen di sekujur tubuhnya.
"Korban sudah dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong," kata AKP Heru. (Unt)