Krjogja.com - KULONPROGO - Seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 diundang KPU Kulonprogo dalam Rapat Koordinasi dan Penetapan persetujuan Daftar Calon Tetap (DCT). Draft DCT yang sudah mendapatkan persetujuan dari pimpinan Parpol ini, selanjutnya akan diserahkan kepada KPU RI untuk dicetak menjadi Surat Suara dalam Pemilu 2024.
"Dokumen yang sama sekaligus akan ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kabupaten Kulonprogo, menjadi DCT dan sudah diumumkan melalui media massa pada 4 November 2023," kata Hidayatut Thoyyibah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Kabupaten Kulonprogo, Senin (06/11/2023).
Dalam DCT, dijelas Ida panggilan HidayatutThoyyibah, total Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan ditetapkan berjumlah 436 dengan dengan Bacaleg laki-laki 251 dan Bacaleg perempuan 185.
Draft DCT tersebut akan dibuat Surat Suara. "Hari ini atau Senin (06/11/2023) saya, Ketua KPU, dan Admin Silon KPU Kabupaten Kulonprogo ke Jakarta untuk membawa design Surat Suara yang sudah diapproved oleh pimpinan Parpol. Ini yang menjadi dasar pencetakan Surat Suara Pemilu tahun 2024," pungkas Ida. (Wid)