Bawaslu Kulonprogo Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah

Photo Author
- Sabtu, 9 Desember 2023 | 17:09 WIB
ilustrasi politik dinasti (freepik)
ilustrasi politik dinasti (freepik)

KULONPROGO, KRjogja.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo menemukan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh salah satu lurah di wilayah Kapanewon Nanggulan.

Marwanto SSos MSi Ketua Bawaslu Kabupaten Kulonprogo ketika dikonfirmasi Kamis (07/12/2023) mengatakan pihaknya telah meneruskan Rekomendasi dari Panwaslu Kapanewon Nanggulan tentang Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Peraturan Perundangan Lainnya kepada Pj Bupati Kulonprogo dengan tembusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD Dalduk dan KB) Kabupaten Kulonprogo.

"Jajaran kami telah melakukan kajian, dengan sebelumnya didahului dengan mengundang yang bersangkutan maupun saksi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Hasil kajian kami, tentu dengan didukung bukti-bukti yang ada, menunjukkan telah ada dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh terlapor. Mengingat yang bersangkutan atau terlapor adalah seorang lurah, maka sesuai regulasi, pelanggaran tersebut dimasukkan ke dalam kategori Pelanggaran Peraturan Perundangan Lainnya,” jelas Marwanto.

Marwanto menambahkan, penerusan atas Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Peraturan Perundangan Lainnya tersebut disampaikan pada pihak yang berwenang, dalam hal ini Pj Bupati dengan tembusan Dinas PMD Dalduk dan KB. Sesuai Pasal 15 (ayat 2) Perbub No. 26 tahun 2023, bahwa "Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa memiliki fungsi pelaksanaan pembinaan, pengawasan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan anggota BPD". (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X