DPRD Minta Pemkab Sosialisasi Paradigma Pengolahan Sampah

Photo Author
- Selasa, 12 Desember 2023 | 13:10 WIB
Komunitas turun ke Winongo bersihkan sampah (Harminanto)
Komunitas turun ke Winongo bersihkan sampah (Harminanto)
 
ilustrasi
KRjogja.com, KULONPROGO - Pengelolaan sampah di Kulonprogo saat ini menjadi sangat penting. DPRD Kabupaten Kulonprogo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengedukasi masyarakat tentang sampah sebelum segala sesuatunya sangat crowded.
 
Disosialisasikan secara masif paradigma pengolahan sampah harus dirubah dari kumpul-buang ke kumpul-pilah dengan melibatkan dan memberdayakan semua lapisan masyarakat.  
 
Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo Akhid Nuryati SE menyatakan hal itu, Senin (11/12/2023).
 
"Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pengelolaan sampah ini merupakan isu multisektor yang berdampak dalam berbagai aspek di masyarakat dan ekonomi," ungkap Akhid.
 
 
Lebih lanjut Akhid menyatakan bahwa pemilahan sampah di desa/kalurahan, dan pengelolaan di kabupaten diolah menjadi barang yang lebih berguna seperti pupuk, bahan bangunan, dan kerajinan.
 
Khusus pengelolaan sampah organik agar bisa dimanfaatkan menjadi pupuk organik oleh BUMD Aneka Usaha yang dilakukan secara kolaborasi antara Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan," ujarnya.
 
Seharusnya, perihal sampah ini menjadi perhatian seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Terutama DPU agar melakukan mapping pengelolaan sampah.
 
"Sekarang dari pencermatan kami, tentang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Banyuroto Nanggulan, tidak alasan lagi untuk tidak diseriusi oleh pemkab. Tanahnya sudah ditambah, alatnya akan datang, sehingga seharusnya pemkab serius untuk melaksanakan itu," ucap Akhid. 
 
Diakui Akhid, penanganan sampah memang membutuhkan kesadaran dan kerja sama berbagai pihak secara terpadu dimulai dari hulu dan dengan pemberdayaan masyarakat.
 
"Tahun 2024 Pemkab Kulonprogo agar punya rule model pengelolaan sampah minimal di satu kalurahan dengan memberdayakan kelompok masyarakat misal Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk mengolah sampah menjadi pupuk atau pakan ternak," tandasnya. 
 
Akhid menuturkan di tingkat desa/kalurahan tidak semua kalurahan sampah itu bermasalah, artinya di banyak kalurahan sudah ada program mengurangi dan mengolah sampah. Tetapi yang penting adalah mengedukasi menempatkan sampah menjadi hal yang sangat penting baik dari membuang, memilah, dan mengolahnya.
 
"Harusnya ada pengolahan sampah secara komunal,  kalau saya rekomendasikan satu kapanewon ada satu untuk mengurai sampah, tidak harus satu kalurahan satu," jelasnya.
 
Ditambahkan Akhid, karena penghasil sampah di Kulonprogo saat ini adalah masyarakat di perkotaan, sedang di desa/kalurahan dapat menyelesaikan di rumah tangganya masing-masing, maka tinggal mengedukasi masyarakat untuk memperlakukan sampah ini secara sederhana dan produktif. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X