Budi Hartono SSi MSi Ketua Forum BPK 'Resi Bisma'

Photo Author
- Minggu, 28 Januari 2024 | 09:49 WIB
 Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs Eka Pranyata menyerahkan pataka kepada Ketua Forum BPK 'Resi Bisma' Budi Hartono MSi (kiri). (Asrul Sani)
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs Eka Pranyata menyerahkan pataka kepada Ketua Forum BPK 'Resi Bisma' Budi Hartono MSi (kiri). (Asrul Sani)


Krjogja.com - Kulonprogo - Sebagian pihak menganggap Badan Permusyawaratan Desa (BPK) tidak penting. Padahal sesungguhnya keberadaan lembaga tersebut sangat vital dalam menjalankan salah satu fungsi pemerintahan.

"Kalau tidak ada BPK maka jalannya roda pemerintahan di kalurahan kurang maksimal. Sehingga keberadaan BPK dengan tiga fungsi dan tugasnya yakni menyerap, menggali dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menetapkan peraturan kalurahan dan terakhir mengawasi kinerja Lurah," tegas Ketua Forum BPK Kulonprogo 'Resi Bisma' sesaat setelah dikukuhkan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs Eka Pranyata di Balai Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (27/1).

Baca Juga: FKIP - UAD Luncurkan Buku, Transformasi Pendidikan Abad XXI

Pengukuhan Pengurus Forum BPK Resi Bisma periode 2023-2026 juga ditandai dengan penyerahan pataka oleh Drs Eka Pranyata kepada Budi Hartono. Kepengurusan Forum BPK yang baru ini diketuai Budi Hartono SSi, MSi (BPK Sentolo), Sekretaris Senija SIP, MSi (BPK Banjararum) dan Bendahara Sri Widodo SE, MM (BPK Hargorejo) dengan total jumlah pengurus 19 personil. Sedangkan anggota BPK se-Kulonprogo tercatat 667 orang.

Berkaitan pengawasan kinerja Lurah, ungkap Budi Hartono yang saat ini juga menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulonprogo menegaskan, anggota BPK harus memiliki kemampuan dan kafasitas tertentu. Agar kewibawaan dan keberadaan BPK benar-benar diakui, Budi Hartono mengajak seluruh anggota Forum BPK 'Resi Bisma' untuk selalu sinau atau belajar. Banyak regulasi baik peraturan bupati (perbup) maupun peraturan gubernur (Pergub) yang harus dikuasi para anggota BPK.

Baca Juga: Syauqi Soeratno Koesplusan Bareng Tokoh Masyarakat di Jogoyudan, Afnan Serahkan Estafet DPD Wakil DIY

"Forum BPK Resi Bisma hendaknya kita jadikan sebagai ajang sinau bareng atau belajar bersama," kata Budi Hartono yang juga anggota BPK Sentolo.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs Eka Pranyata mengingatkan pengurus dan para anggota BPK 'Resi Bisma' untuk selalu bersikap seperti Resi Bisma yakni sabar dan bijaksana. "Terkait fungsi BPK tentang menyerap, menggali dan menyalurkan aspirasi masyarakat tidak semuanya berwujud aspirasi yang sifatnya membuat usulan tapi keluhan masyarakat juga menjadi bagian dari aspirasi tujuannya pelayanan publik yang dilaksanakan lurah dan pamong kalurahan," tuturnya.

Baca Juga: Deklarasi Relawan Baper Dukung Prabowo Gibran

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Risdiyanto MM mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Drs Ariyadi mengatakan, Forum BPK sangat penting sebagai wadah komunikasi dan koordinasi serta silaturahmi.

"Mulai tahun ini tunjangan BPK se-Kulonprogo mengalami sedikit kenaikan tapi hal tersebut hendaknya tidak mengurangi semangat bapak, ibu BPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya," imbau Risdi. (Rul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X