Pemkab Dorong Percepatan Reformasi Kalurahan

Photo Author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 06:30 WIB
Penjabat Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti MT memimpin Rakor Tim Pelaksana Reformasi Kalurahan Pemkab Kulonprogo. (Foto : Asrul Sani)
Penjabat Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti MT memimpin Rakor Tim Pelaksana Reformasi Kalurahan Pemkab Kulonprogo. (Foto : Asrul Sani)

Krjogja.com - KULONPROGO - Sebagai upaya peningkatan kualitas Pemerintahan Kalurahan maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo dorong percepatan reformasi kalurahan. Mengawali langkah tersebut Dinas PMD Dalduk dan KB menggelar Rakor Tim Pelaksana Reformasi Kalurahan Pemkab Kulonprogo 2023-2024 di Field Research Center (FRC) UGM, Pedukuhan Tunjungan Pengasih Kulonprogo, Kamis (22/02/2024).

Sasaran Program Reformasi Kalurahan, terciptanya tata kelola Pemerintah Kalurahan yang efektif, kolaboratif dan berorientasi kinerja serta terciptanya budaya pemerintahan dengan pamong Kalurahan yang profesional. Kedua sasaran tersebut akan dicapai dengan dua kegiatan, diantaranya Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemerintah Kalurahan, penguatan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kalurahan, Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat dan Bamuskal dan Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima.

Baca Juga: PSS Bantai Bhayangkara, Ajak Riak Pecah Telur di Liga Indonesia

Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti MT sekaligus Ketua Tim Pelaksana Reformasi Kalurahan Pemkab Kulonprogo menegaskan, reformasi birokrasi DIY saat ini sudah mencapai level A, sedangkan SAKIP sudah mencapai level AA. Pencapaian tersebut diharapkan tidak hanya pada level pemerintah daerah saja tapi hingga Kalurahan di DIY.

"Dengan dilakukannya reformasi kepada para perangkatnya maka juga harus dilakukan reformasi terhadap pemberdayaan masyarakatnya, supaya program dan kegiatannya betul-betul memberikan dampak yang baik bagi pelayanan publik, baik pembangunan fisik maupun non fisik," kata Ni Made saat membuka rakor.

Reformasi kalurahan bertujuan memperbaiki administrasi dan pemerintahan di tingkat kalurahan pada aspek perbaikan tata kelola pemerintahan, agar lebih terbuka dan bisa di akses sepenuhnya oleh masyarakat. Program yang dijalankan juga menyasar dan mencoba mengatasi persoalan utama kalurahan di sektor hulu. Seperti soal akuntabilitas kinerja dan keuangan, kondisi SDM, tata nilai dan regulasi.

Baca Juga: PSS Bungkam Bhayangkara, Begini Kata Risto Vidakovic

"Kondisi tersebut harus direformasi dan ketika sudah ada tata kelola yang baik maka bisa meningkatkan hidup dan penghidupan masyarakat," tegas Ni Made.

Analis Kebijakan Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas PMD Dalduk dan KB Kulonprogo, Risdiyanta mengatakan, rakor merupakan tindak lanjut visi misi Gubernur DIY masa jabatannya 2022-2027 yang tertuang dalam Pergub No 40/2023 tentang Reformasi Kalurahan yang harus dilaksanakan tahun ini dengan dua fokus utama yaitu 16 sektor Reformasi Birokrasi Kalurahan dan 5 sektor Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan.

"Reformasi Kalurahan kan memang sudah harus dimulai tahun ini, mulai tahun 2023 kemarin kickoffnya sudah, pelaksanaannya rencana aksi tahun ini dimulai. Jadi biar menjadi gambaran anggota tim nanti kerjanya seperti apa," jelas Rusdiyanta. (Rul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X