Sosialisasi Satgas PPA Kulonprogo Tentang Penanganan Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan Anak di SLB Zafa Hargorejo

Photo Author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 07:30 WIB
suasana sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada perempuan dan Anak di SLB Zafa Hargorejo (Dok.)
suasana sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada perempuan dan Anak di SLB Zafa Hargorejo (Dok.)

Krjogja.com - KULONPROGO - Pada Selasa 19 Maret 2024 di  SLB Zafa Hargorejo kedatangan tamu istimewa  dari Satgas PPA Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta dan sangat ditunggu oleh bapak ibu guru dan anak-anak.

Tamu istimewa dari satgas Perlindungan Perempuan dan Anak DIY yakni Vivi Suryaningsih, S.Pd yang kebetulan juga salah satu guru di SLB Muhammadiyah Dekso Kulon Progo datang untuk memberi wawasan kepada bapak ibu guru dan anak-anak Siswa SLB Zafa Hargorejo.

Kedatangan Vivi Suryaningsih, S.Pd disambut dengan antusias  oleh siswa dan bapak ibu guru di SLB Zafa Hargorejo.

Kedatangan Satgas PPA Kulon Progo di SLB Zafa Hargorejo ini untuk memberikan "oleh-oleh" tentang bagaimana tim satgas TPPK SLB Zafa Hargorejo Bisa menangani tindak kekerasan di SLB Zafa Hargorejo kelak.

Satgas PPA DIY apa itu? Satgas PPA di bawah dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY.

Arti PPA  sendiri adalah perlindungan perempuan dan anak  yakni satgas yang menangani persoalan kekerasan anak dan perempuan.

Pemaparan tentang PPA yang bagus membuat guru dan anak-anak antusias dalam mengikuti kegiatan yang baru pertama kali diadakan di SLB Zafa Hargorejo.

Vivi memaparkan bagaimana tindak kekerasan itu ada  yakni tindak kekerasan fisik dan juga non fisik yaitu Verbal

Anak-anak bisa menghindarkan dan mencegah tindak kekerasan yang dialami di sekolah dengan melapor kepada bapak ibu guru,  sedang di rumah berani melaporkan tindakan kekerasan kepada orang tuanya.

Siswa juga diharapkan bisa menjadi pelapor atas suatu tindakan  kekerasan yang dilakukan seseorang bila melihat langsung dengan melaporkan kepada yang berwenang atau memfoto atau video dengan tujuan tidak disebarkan kepada umum hanya sebagai bukti saja.

Perlindungan perempuan dan anak perlu bila kekerasan verbal dan fisik bisa membuat luka fisik dan juga mental yang menjadikan diri tidak percaya diri dan malu bila di hadapan umum.

Pelecehan seksual tidak bisa didamaikan antara korban dan pelaku hanya tuntutan hukum yang bisa dilakukan oleh pihak korban biar pelaku jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya

Penanganan tindak kekerasan di sekolah diharapkan lewat tim TPPK yang di bentuk di sekolah masing-masing jelas bu Vivi dalam penjelasanya pagi ini. Yang mana ketua tim TPPK di SLB Zafa Hargorejo adalah ibu Siti Nur Indah, S.Hum.

Session pagi ini bertambah seru korea atraktifnya bu Vivi sebagai narasumber dan membuat anak-anak ceria walau di bulan ramadan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X