KRjogja.com - KULONPROGO - Penanganan permasalahan kesehatan jiwa tidak cukup dengan memberikan akses layanan medis/kesehatan kepada Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP), tapi juga membuka akses ke layanan sosial, kemandirian dan ekonomi. Dengan adanya Perbup Kulonprogo nomor 85/2021 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa 2021 - 2025 maka kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi semua pihak di tingkat kalurahan, kapanewon dan kabupaten untuk bersinergi penanganan kesehatan jiwa.
"Salah satu strategi yang dituangkan dalam RAD yaitu kesehatan jiwa berbasis masyarakat dan rehabilitasi sosial merupakan suatu pendekatan pelayanan dan strategi penanganan kesehatan jiwa dengan melibatkan peran aktif masyarakat serta pemangku kepentingan melalui Forum Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di tingkat kapanewon," kata Proyek Manager Kesehatan Jiwa berbasis Masyarakat Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY) Siswaningtyas saat Sarasehan TPKJM se-Kulonprogo di Balai Kalurahan Kaligintung, Kapanewon Temon, Kulonprogo, DIY, Senin (29/4/2024).
Sarasehan bertema 'Nglaras Rasa Kanggo Saras Jiwa' dibuka Kabag Kesra Setda Kulonprogo Agus Hidayat. Siswaningtyas berharap melalui sarasehan mampu meningkatkan pemahaman dan membangun komitmen bersama antarpemangku kepentingan terkait upaya pelayanan kesehatan jiwa dengan lintas sektor di tingkat kalurahan, kapanewon dan Kabupaten Kulonprogo.
Baca Juga: Diskusi Publik 'Kota Yogya Mencari Pemimpin', Masalah Sampah Menjadi Sorotan
"Sarasehan TPKJM merupakan wadah untuk sharing bagaimana pemerintah kalurahan dalam menyediakan layanan dan program kesehatan jiwa dan rehabilitasi sosial bagi orang dengan disabilitas psikososial. Lima kalurahan di Kapanewon Temon telah berkontribusi aktif dalam mendampingi warganya yang mengalami gangguan jiwa melalui kunjungan rumah bagi ODDP dan keluarganya oleh kader kesehatan jiwa, memfasilitasi kelompok swabantu disabilitas psikososial dan pembinaan kader,” jelasnya.
Pemulihan ODDP tidak terbatas dengan intervensi medis saja, tapi lebih banyak porsinya di rehabilitasi sosial. Dengan adanya dukungan pemerintah kalurahan (pemkal) bersama kader kesehatan jiwa, maka pemkal mampu memobilisasi warga untuk dapat menerima orang dengan disabilitas psikososial. Hal tersebut bisa membantu mereka untuk mandiri dan berdaya.
Forum TPKJM mengajak seluruh pemkal mengalokasikan anggaran bagi program dan layanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi sosial berbasis masyarakat. Hal ini untuk mensikapi jumlah kasus gangguan jiwa di Kulonprogo tertinggi di DIY mencapai 1.452 warga. Pemkal didorong untuk tidak terbatas merespon penanganan kegawatdaruratan saja, tapi juga pendampingan aspek medis, sosial dan produktivitas orang dengan disabilitas psikososial.
Baca Juga: Misi Berbeda PSS vs Persib di Manahan, Hidup Mati Laskar Sembada Bertahan di Liga 1
Agus Hidayat menilai kegiatan Pusat Rehabilitasi YAKKUM dan Pemkab Kulonprogo sangat bagus. Pihaknya berharap TPKJM bisa menangani ODDP sampai tingkat bawah.
"Sehingga kalurahan menganggarkan program kesehatan jiwa. Kapanewon Temon sudah mendapat bantuan dari YAKKUM dan Kalurahan Kaligintung punya laboratorium Kelompok Swabantu dikelola kelompok orang dengan disabilitas psikososial," ujarnya.
Lurah Kaligintung M Fuad menegaskan, semua pihak harus peduli dan merangkul ODDP. "Jangan main-main dalam mengurus ODDP karena ada ruh agama juga ruh negara. Simbol keberhasilan suatu negara adalah ketika kita bisa meminimalisir masalah-masalah yang ada di masyarakat,” tegasnya. (Rul)