KRjogja.com - KULONPROGO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo diwanti-wanti agar komitmen menjaga sikap netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Kulonprogo 2024 mendatang.
"Tentang netralitas ASN sudah diatur dalam regulasi, jadi kita selaku ASN baik PNS atau PPPK harus bersikap netral. Kita harus bisa memberikan contoh pada masyarakat dalam pesta demokrasi ASN wajib menujukkan sikap netralitas, pesta demokrasi hendaknya memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa," kata Pj. Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi saat menjadi irup upacara bendara 17 Juli 2024 di halaman Pemkab Kulonprogo, Rabu (17/7).
Kegiatan bertemakan 'Netralitas ASN dalam Pilkada 2024' diikuti seluruh ASN dan nonASN di lingkungan pemkab setempat. Pilkada Kulonprogo 2024 sudah semakin dekat, tepatnya 27 November 2024 untuk memilih calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup).
Pihaknya betul-betul mengingatkan seluruh ASN wajib menjaga netralitas dalam mensikapi situasi politik dan tidak boleh terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan atau ketidaknetralan.
“Hari ini kita sudah melakukan penandatanganan sikap netralitas. Netral bukan berarti ASN golongan putih (golput) tapi mereka mendorong dan mengajak masyarakat untuk mensukseskan pesta demokrasi tapi tidak berpihak," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Siwi juga menyinggung tentang pengawasan dan pengamanan pilkada. Seluruh elemen masyarakat harus bersinergi mengedepankan langkah-langkah proaktif dan preventif agar pilkada berlangsung aman, tertib, damai dan lancar serta menghindari konflik yang bisa menyebabkan perpecahan.
“Seluruh elemen dari ASN, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat umum menjadi ruang kita melakukan langkah preventif. Manfaatkan desk pilkada menjadi ruang melakukan monitoring dan evaluasi," ujar Siwi. (Rul)