KRjogja.com - KULONPROGO - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kulonprogo saat ini sudah ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan jumlah pemilih 345.952 dengan rincian pemilih laki-laki 168.535 dan pemilih perempuan sebanyak 177.417.
Ria Harlinawati Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kulonprogo menyatakan hal itu dalam Sosialisasi Pilkada 2024. Acara diselenggarakan oleh Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kulonprogo tersebut diikuti perwakilan dari Pimpinan Cabang 'Aisyiyah (PCA), di RM Dapur Semar Wates, Sabtu (10/08/2024). Selain Ria narasumber yang lain dari Bawaslu yang diwakili Muh Isnaini.
Dijelaskan, data awal sejumlah 348.412 pemilih, setelah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) dan rekapituasi daftar pemilih dari tingkat kalurahan hingga kabupaten, terdapat jumlah pemilih baru sebanyak 8.065 dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 10.525.
Baca Juga: Kata Wagner Lopes Setelah Kalah dari Persebaya, Berjanji Lebih Baik di Kandang
Ria menambahkan mulai 18-27 Agustus 2024, DPS akan dimumumkan di tempat strategis khususnya lokasi yang nantinya akan menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu KPU Kulonprogo juga akan mengumumkan melalui website dan media sosial. “Kami berharap masyarakat akan lebih aktif mengawal hak pilih dengan melakukan cek nama di DPS yang akan kami umumkan," ucapnya.
Lebih lanjut terkait pasangan calon (paslon) bupati/wabup, Ria menyatakan KPU Kulonprogo akan mengumumkan pendaftaran pada 24 Agustus. Sedangkan pendaftaran dan penelitian paslon 27-29 Agustus. Dan Penetapan paslon 22 September.
Sementara itu, Muh Isnaini dari Bawaslu Kulonprogo menyampaikan kenapa Pemilu harus diawasi? Karena keadilan Pemilu terjaga, agar berjalan sesuai asas Pemilu, serta langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. "Karena jumlah pengawas (Bawaslu, Panwaslu, PKD) sangat terbatas, sedangkan yang harus diawasi sangat banyak, maka dibutuhkan partisipasi masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Menteri LHK Siti Nurbaya: Selama 10 Tahun KLHK Ukir Berbagai Keberhasilan
Titik rawan Pemilu, menurut Isnaini, adalah pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai, politik uang, kampanye di tempat ibadah atau tempat pendidikan, mencoblos lebih dari sekali. "ASN melakukan perbuatan menguntungkan kandidat, fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye, dan sebagainya," terang Isnaini.
Menurut Ketua MHH PDA Kulonprogo Widiastuti, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman dan Informasi kepada perwakilan PCA di Kulonprogo. Sebab Pilkada 2024 ini merupakan pelaksanaan pertama serentak seluruh Indonesia. "Sehingga dengan sosialisasi tersebut, para ibu-ibu di PCA yang hadir pada sosialisasi dapat menularkan informasinya kepada Ranting-ranting," ucapnya.(Wid)