Masih Tersendat, 4 Lokasi Tanah Wakaf di Kulonprogo Belum Selesai Ruislag

Photo Author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 14:30 WIB
Rakor Ruislag Wakaf. Widiastuti
Rakor Ruislag Wakaf. Widiastuti

 
KRjogja.com, KULONPROGO - Beberapa tanah wakaf di Kulonprogo terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN), di antaranya terdampak pembanguan rel kereta api sebagai akses ke Yogyakarta International Airport (YIA) dan Pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
 
Dari kedua proyek tersebut masih menyisakan beberapa lokasi tanah wakaf yang terdampak dan belum selesai proses ruislagnya. 
 
Terhadap itu, Kankemenag Kulonprogo berupaya menjembatani dengan menggelar Rakor Ruislag Wakaf di Aula Riptaloka kantor setempat, Kamis (29/08/2024). 
 
Hadir antara lain perwakilan dari Dinas Tata Ruang (Dispertaru), Kantor ATR/BPN Kulonprogo, Dinas Pekerjaan Umum DIY, Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, BWI, Nazhir NU Panjatan dan Temon, Nazhir Muhammadiyah Panjatan serta Temon.
 
Diungkapkan Kepala Kankemenag Kulonprogo HM Wahib Jamil SAg MPd, setidakya masih ada 4 lokasi tanah wakaf yang belum selesai proses ruislagnya.
 
“Untuk proyek pembangunan rel kereta api akses ke bandara sejak tahun 2021 masih menyisakan 2 lokasi, yakni Masjid Al Ikhlas milik PCM dan tanah calon rumah sakit dari MWC NU Temon. Keduanya berada di Kalurahan Kaligintung, Temon,” katanya.
 
Sedang untuk Pembangunan JJLS tahun 2022 masih menyisakan 2 lokasi juga. Yakni Masjid Al Fajar milik WMC dan Masjid Syukur dari PCM Panjatan. Keduanya berada di Kalurahan Garongan, Panjatan.
 
"Mari kita duduk bersama untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Semoga dengan koordinasi ini proses ruislag tanah wakaf tersebut dapat segera terselesaikan dengan mencari solusi bersama. Kita mesti saling bantu dan saling support untuk bersama mendukung program pemerintah,” pungkas Jamil. 
 
Hal senada disampaikan Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulonprogo Haris Widiyanto SH.
 
“Permasalahan ruislag wakaf ini harus segera dicarikan solusinya. Hal ini supaya kita mengetahui letak permasalahan dan dapat segera diselesaikan prosesnya secara clear and clean,” ujarnya. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X