KULONPROGO (Krjogja.com)-Bawaslu Kabupaten Kulonprogo merekomendasikan penggunaan sistem informasi penghitungan suara (Situng) dalam Pilkada 2024. Hal itu terungkap dalam kegiatan bertajuk Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 dalam Rangka Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kulonprogo untuk Efektivitas Pengawasan Pemilihan 2024, di Morazen Airport Yogyakarta.
Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto SSos MSi mengatakan penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 tidak saja merepotkan jajaran penyelenggara, namun telah menimbulkan kegaduhan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat pada hasil pemilu. Untuk itu mestinya KPU beralih menggunakan sistem informasi penghitungan suara yang lain.
“Situng yang pernah digunakan pada pemilu sebelumnya, menurut hemat kami, justru lebih baik dan tidak menimbulkan kegaduhan. Publik juga dapat mengakses bukti mahkota hasil pemilu, yakni form C yang ada di setiap TPS. Silakan mau diberi nama apa, yang jelas model teknologi informasi penghitungan sebelumnya lebih lancar dalam praktiknya.” jelas Marwanto Sabtu (05/10/2024).
Marwanto juga menegaskan, sistem penghitungan suara apapun nanti yang akan digunakan harus diujicoba. Jika hasil ujicoba ternyata bagus, baru diterapkan. Jika ternyata tidak, jangan bermain-main dalam menghitung dan merekap suara rakyat. <B>(Wid)<P>