Pimpinan DPRD KP Dilantik, Segera Bentuk Alkap dan Selesaikan Tiga Raperda

Photo Author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:55 WIB
 Ketiga Pimpinan DPRD Kulonprogo, Ketua Aris Syarifuddin (kiri), Wakil Ketua 1 Lajiyo Yok Mulyono, dan Wakil Ketua 2 Suharto.   (Widiastuti)
Ketiga Pimpinan DPRD Kulonprogo, Ketua Aris Syarifuddin (kiri), Wakil Ketua 1 Lajiyo Yok Mulyono, dan Wakil Ketua 2 Suharto. (Widiastuti)


Krjogja.com - Kulonprogo - Pimpinan DPRD Kabupaten Kulonprogo masa jabatan tahun 2024 - 2029 mengucapkan sumpah/janji dengan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Wates I Gede Putu Saptawan SH MHum, dalam Rapat Paripurna, di Ruang Kresna Gedung DPRD Kulonprogo, Rabu (23/10/2024). Pimpinan DPRD tersebut Ketua Aris Syarifuddin (dari PDIP), Wakil Ketua 1 Lajiyo Yok Mulyono (Partai Gerindra), dan Wakil Ketua 2 Suharto (PKB).

Dikatakan Ketua DPRD Kulonprogo Aris Syarifuddin, tugasnya sebagai Ketua Sementara telah usai dengan menyelesaikan pembentukan pimpinan definitif. "Saya sebagai Ketua Definitif. Selanjutnya kita akan melakukan terkait dengan alat kelengkapan (alkap). Urutannya adalah pembentukan tata tertib (tatib) lalu alkap," ujar Aris.

Proses pembentukan alkap, jelas Aris, pihaknya sudah komunikasi dengan teman-teman di fraksi dan sudah mengerucut. "Kita profesional. Karena PDIP partai pemenang terbanyak dengan 13 kursi, yang lain separuh dari PDIP yaitu Gerindra 6 dan lainnya 5. Semua sudah dirembuk dan dimusyawarahkan bersama, tinggal nanti kita serahkan fraksi untuk memasang nama. Diharapkan pekan depan sudah terbentuk alkap agar lembaga DPRD ini dapat segera melaksanakan tugas dan fungsinya secara normal," ucap Aris.

Setelah nanti Alkap terbentuk langsung akan menentukan tiga raperda yang belum selesai yakni APBD 2025, Pengarusutamaan Gender, dan Perubahan Bentuk BPR dari Perumda menjadi PT Bank Perekonomian Kulonprogo. "Sedangkan terkait Program 100 hari ke depan, yang utama adalah sinergitas kepada Pj Bupati, komunikasi kita lakukan terkait giat beberapa program pembangunan yang belum diselesaikan," tandas Aris.

Baca Juga: Adaptasi Teknologi, Tantangan Utama Pendidikan Abad 21

Pj Bupati Kulonprogo Ir Srie Nurkyatsiwi MMA menyatakan dengan telah dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kulonprogo, maka lengkaplah sudah unsur kelembagaan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. "Semoga tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab," ucapnya.

Sebab DPRD memiliki peran yang strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ini tidaklah ringan. Tantangan DPRD saat ini adalah menjalankan reformasi politik total untuk menangkis isu-isu negatif yang selalu berkembang, sehingga demokrasi dan demokratisasi bisa dipercaya sebagai proses yang paling pas," katanya.

Siwi menuturkan bahwa jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten yang baru harus mampu mengoptimalkan fungsi keterwakilan memperjuangkan aspirasi warga. Sebagai mitra eksekutif, diharapkan bisa memelihara dan membangun hubungan kerjasama saling mendukung, tetapi tanpa mengabaikan sikap kritis DPRD.

Baca Juga: Metamorvoteart Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula melalui Seni

"Selain itu, DPRD dan Pemkab harus terus menjadi mitra kerja yang saling bersinergi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kulonprogo. Kita harus saling mendukung dalam setiap program pembangunan yang dijalankan demi kemajuan Kulonprogo," pungkas Siwi. (Wid)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X