Paslon 'AkBar' Komitmen Wujudkan Pilkada Damai, Desak Bawaslu Usut Penyebar Kampanye Hitam

Photo Author
- Kamis, 7 November 2024 | 16:00 WIB
Ketua Tim Pemenangan Paslon Akbar, Drs Djuwardi (tengah) dan anggotanya mengeluarkan imbauan kampanye damai, bermartabat dan berintegritas. (Ist)
Ketua Tim Pemenangan Paslon Akbar, Drs Djuwardi (tengah) dan anggotanya mengeluarkan imbauan kampanye damai, bermartabat dan berintegritas. (Ist)



KRJogja.com - KULONPROGO - Pasangan Calon (Paslon) Bupati - Wakil Bupati Kulonprogo nomor urut 1, Agung Setyawan - Ambar Purwoko dikenal dengan Paslon Akbar tetap berkomitmen mewujudkan Pilkada Kulonprogo 2024 berlangsung damai, bermartabat dan berintegritas.

"Pasangan Agung kaliyan Ambar 'Akbar' tetap mempedomani ketentuan dan peraturan Pilkada. Kampanye sesuai aturan dan tidak terpengaruh isu-isu negatif menyudutkan," tegas Ketua Tim Pemenangan Palon Akbar, Drs Djuwardi di Sekber Paslon Akbar, Ngramang, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Kamis (7/11).

Demi terciptanya kondisi aman selama proses Pilkada, Djuwardi juga minta aparat penegak hukum dengan leading sektor Bawaslu melacak medsos yang menimbulkan kegaduhan dalam Pilkada berupa black campaign atau kampanye hitam.

"Kami minta Bawaslu melacak medsos yang tidak terdaftar dan meresahkan karena menyebarkan berita tidak benar. Jika terbukti melanggar UU ITE bisa ditindaklanjuti sesuai hukum," jelas Djuwardi.

Tim Pemenangan Akbar berharap Bawaslu mengundang ketua tim pemenangan ketiga paslon, untuk rapat koordinasi dalam upaya mencari solusi dan menyelesaikan permasalah yang timbul. "Masyarakat sudah cerdas, tahu akun yang benar atau tidak. Mereka paham profil dan track record masing-masing Paslon peserta Pilkada," tuturnya.

Diungkapkan ada salah satu medsos tidak terverifikasi Bawaslu meresahkan, lantaran menyebar info negatif dan menyudutkan Paslon Akbar. Meski begitu, postingan medsos tersebut tidak berpengaruh signifikan dan akan hilang dengan sendirinya.

Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu setempat, Djoko Dwiyogo mengatakan, hasil penelurusan Bawaslu, ada konten video berisi penggiringan opini negatif terhadap salah satu paslon.

"Banyak beredar video di Tik Tok menggiring opini negatif pada salah satu paslon dan menurut kami, hal itu sudah masuk black campaign," tegas Djoko menambahkan pihaknya baru menemukan satu video kampanye hitam yang terang-terangan dilakukan melalui tiktok.

"Lainnya banyak tapi di status WA. Ini gampang, kami bisa langsung menghubungi yang membuat status, agar ditake down atau diturunkan," ujarnya.
Bawaslu telah berkoordinasi dengan Kominfo dan kepolisian terkait kasus video kampanye hitam yang diunggah akun TikTok tidak terdaftar sebagai akun sosmed resmi milik paslon Pilkada Kulonprogo, yang terdaftar di KPU.

"Kami telah menyarankan paslon bersangkutan agar membuat laporan kepolisian sebagai dasar bagi Kominfo untuk memblokir akun penyebar kampanye hitam. Kominfo tidak dapat menutup akun tanpa adanya laporan," jelas Joko. (Rul/Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X