KPU Rekapitulasi, Akbar Raih 119.643, Maju 31.511 suara, dan NKRI 103.988 Suara

Photo Author
- Senin, 2 Desember 2024 | 22:30 WIB
 Rekapitulasi oleh KPU Kulonprogo.  (Widiastuti )
Rekapitulasi oleh KPU Kulonprogo. (Widiastuti )

 


Krjogja.com Kulonprogo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo melakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Pilkada 2024 dalam rapat pleno, Senin (2/12/2024). Tahapan ini merupakan lanjutan dari rekapitulasi yang ada di tingkat kapanewon yang sudah dilaksanakan pada 29 November.

Paslon nomor urut 01 Agung Setyawan - Ambar Purwoko (Akbar) dinyatakan unggul setelah meraih 119.643 suara. Paslon nomor urut 02 Marija - Yusron Martofa (Maju) memperoleh 31.511 suara, dan paslon nomor urut 03 Novida Kartika Hadhi - Rini Indriani (NKRI) sebanyak 103.988 suara.

Ketua KPU Kuloprogo Budi Priyana menyampaikan, dalam rapat pleno ini belum ditetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kulonprogo tahun 2024. "Setelah Hasil rekapitulasi ini diumumkan, ada waktu 3 hari bagi paslon untuk mengajukan misalnya ada keberatan, bisa mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Bila tidak ada gugatan yang diajukan ke MK, baru akan dilakukan penetapan paslon terpilih setelah menerima pemberitahuan resmi dari MK," jelas Budi di sela-sela rapat pleno, di Hotel Novotel Temon, Selasa (2/12).

Baca Juga: IDI Kabupaten Grobogan Jelaskan Hubungan Anemia dan Stunting

Terkait hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten, Hidayatut Toyyibah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Kulonprogo menyampaikan, hasil rekapitulasi penghitungan suara dari TPS hingga diterima oleh KPU Kulonprogo, total suara dalam Pilkada Kulonprogo 2024 mencapai 274.048, terdiri dari suara sah sebanyak 255.142 dan suara tidak sah 18.906.

Suara sah yang diperoleh paslon nomor urut 01 Agung - Ambar mencapai 119.643. Jumlah itu membuat Akbar unggul dibandingkan paslon nomor urut 02 Marija - Yusron Martofa yang memperoleh 31.511 suara, dan paslon nomor urut 03 Novida Kartika Hadhi - Rini Indriani sebanyak 103.988 suara. "Hasil rekapitulasi ini sudah disepakati bersama semua pihak termasuk saksi yang hadir dalam rapat pleno terbuka. KPU juga menyatakan tidak ada protes maupun keberatan terhadap hasil tersebut," ujar Hidayatut.

Baca Juga: Netflix Kolaborasi Bareng JAFF Regenerasi SDM Ekosistem Film Indonesia Lewat 'REEL LIFE Film Camp'

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo Ir Srie Nurkyatsiwi MMA yang hadir dalam acara tersebut menuturkan, hasil rekapitulasi itu merupakan cerminan dari suara rakyat, dan keputusan yang telah ditetapkan harus di hormati. Siwi berharap berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada tetap menjaga kondusivitas dan keamanan selama proses rekapitulasi berjalan. "Proses Pilkada ini harus dijadikan momentum bagi semua pihak untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di Kulonprogo," ucapnya. (Wid/Rul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X