KRjogja.com - KULONPROGO - Ketua DPD Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) DIY, Burhanul Akbar Pasha menjelaskan, pihaknya terus berupaya mewujudkan Satpam yang berkualitas dan profesional. Sebagai bagian mewujudkan hal tersebut, maka harus ada pengurus di tiap wilayah, termasuk di Kabupaten Kulonprogo.
"APSI yang mengatur Satpam di Indonesia. Dalam pelaksanaannya masing-masing APSI di wilayah menerapkan aturan, sehingga ke depan Satpam lebih berkualitas dan profesional," kata Burhanul Akbar Pasha saat pelantikan Pengurus DPC APSI Kulonprogo di Hotel Ibis YIA, Temon, Kulonprogo, Jumat (20/12/2024).
Nampak hadir dalam pelantikan sekaligus memberikan arahan Kapolres Kulonprogo AKBP Dr Wilson Bugner F Pasaribu SIK MH, Wakil Ketua DPRD setempat Suharto dan Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Eko Wisnu Wardana SE.
Baca Juga: Prediksi Girona vs Real Valladolid La Liga, 21 Desember 2024
Saat ini di DIY tercatat 22.000 Satpam. Keberadaan mereka sangat penting, dalam upaya mendukung pengamanan di wilayah kerjanya. Pihaknya prihatin, masih ada anggapan Satpam belum setara profesi lain. Sehingga APSI bertekad menjadikan satpam lebih profesional dan setara dengan profesi lain. Harapannya ada aturan mendasari profesionalitas Satpam.
"Saat sudah profesional otomatis pengguna jasa harus memberi upah secara profesional juga. Standar upah minimum kabupaten/kota, provinsi," tuturnya.
Di antara tugas APSI, menertibkan Satpam yang tidak punya izin dan tidak kompeten. Mereka akan diarahkan ikut sertifikasi satpam. Melalui APSI, harkat dan martabat satpam diharapkan lebih dihargai termasuk dari sisi upahnya.
Kapolres Kulonprogo AKBP Dr Wilson Bugner F Pasaribu menegaskan, satpam berperan penting mendukung pengamanan. Tapi satpam memiliki fungsi terbatas nonyustisi. Misal ada pencurian satpam hanya bisa mengamankan pelakunya.
Baca Juga: Prediksi Pertandingan Hellas Verona vs AC Milan 21 Desember 2024: Skor, Head to Head, dan Line-Up
Diterangkan, satpam dibentuk melalui Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJB) untuk melaksanakan pengamanan secara pamswakarsa.
"Petugas satpam direkrut, dilatih dan memiliki KTA sebagai pertanggungjawaban administrasi," ujar Wilson.
APSI Kulonprogo bisa jadi wadah dan sarana pembinaan profesi satpam sekaligus sebagai lembaga meningkatkan kompetensi dan menggalang kekompakan satpam.
Ketua DPC APSI Kulonprogo, Muchtar Ansori menjelaskan, di Kulonprogo ada sekitar 8.000-an satpam. Tapi belum semuanya punya legalitas sertifikat satpam. "Fungsi kami pengawasan administrasi. Kami akan cek and balance sebelum perpanjangan KTA satpam diproses di Polda DIY," jelasnya. (Rul)