Polres Kulonprogo Periksa Senpi Dinas Personel

Photo Author
- Senin, 23 Desember 2024 | 15:25 WIB
Pemeriksaan senpi dinas personel Polres Kulonprogo dan Polsek jajaran.  (Ist)
Pemeriksaan senpi dinas personel Polres Kulonprogo dan Polsek jajaran. (Ist)

KRJogja.com - WATES - Guna memastikan kedisiplinan dan profesionalisme personel, Polres Kulonprogo melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas personel di halaman Mapolres setempat, Senin (23/12). Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolres Kulonprogo, Kompol Martinus Griavinto Sakti.

Wakapolres Kulonprogo, Kompol Martinus Griavinto Sakti mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan senpi yang digunakan personel berada dalam kondisi baik dan sesuai prosedur. Pemeriksaan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan senpi dinas hanya digunakan personel yang telah memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun psikologi.

Baca Juga: Memperingati Hari Disabilitas Internasional Puluhan Anak Tuli Belajar Gempa Bumi dan Tsunami

Sebanyak 58 personel Polres Kulonprogo dan Polsek jajaran diperiksa senpinya. Hasil pemeriksaan petugas seksi pengawasan, seksi profesi dan pengamanan, bagian SDM dan bagian logistik menarik kembali atau mengudangkan 10 senpi dengan keterangan sebanyak 7 senpi surat izin sudah tidak berlaku dan 3 senpi dalam kondisi rusak.

Dari hasil pemeriksaan, petugas juga menemukan beberapa senpi dinas dalam keadaan kotor. Menanggapi temuan tersebut, Wakapolres langsung memerintahkan tindakan disiplin kepada personel yang tidak tertib menjaga kebersihan senpinya.

"Tanggung jawab atas senpi bukan hanya dalam penggunaannya, tetapi juga dalam perawatannya. Personel yang lalai diberikan sanksi fisik berupa push up sebagai pengingat agar lebih disiplin ke depannya," kata Kompol Martinus.

Baca Juga: Obyek Wisata D’les Indah Sambut Liburan Nataru dengan Pesona Baru

Setiap senpi juga diperiksa kelengkapan administrasi, kondisi fisik, serta amunisi. Langkah ini merupakan upaya preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan senpi. "Senpi adalah tanggung jawab besar. Kami tidak akan ragu untuk mencabut izin pemegang senpi jika ditemukan pelanggaran serius," tegasnya.

Wakapolres juga mengingatkan pentingnya penggunaan senpi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kulonprogo. (Dan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X