KULONPROGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendapat apresiasi positif telah menginisasi upaya pencegahan tindakan korupsi melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang diikuti Bupati Kulonprogo Agung Setyawan, Wabup Ambar Purwoko, jajaran Pimpinan dan anggota DPRD setempat bersama pasangan mereka masing-masing di Aula Adhikarta, Kompleks Pemkab Kulonprogo, Rabu (3/9).
"Bimtek diadakan dalam upaya meningkatkan pemahanan anti korupsi sejak dini dalam lingkungan keluarga. Kita tahu, korupsi bisa dikendalikan bisa dipangkas dari keluarga dulu. Artinya keluarga kita bisa menahan untuk tidak korupsi," kata Ketua DPRD Kulonprogo Aris Syarifuddin sesaat sebelum memukul gong menandai dimulainya bimtek.
Bimtek juga bagian dari komitmen pencegahan korupsi. Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap jangan sampai terjadi korupsi di Kulonprogo, terutama para anggota Dewan. DPRD juga berkomitmen menjunjung tinggi akuntabilitas dalam mengawasi jalannya pembangunan, kegiatan pemerintah daerah agar sesuai ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Edukasi DBD dan Aksi Bersih Lingkungan, Warga Dukuh Blumbang Bergerak Bersama
"Ini bagian upaya pencegahan. Kita tahu korupsi bukan sekadar meminta uang, mendapat bagian tapi kebijakan yang salah juga bagian dari tindakan korupsi," tegas pria yang akrab di sapa Cilung.
Sementara itu Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa mengatakan, Bimtek Keluarga Berintegritas upaya pencegahan korupsi bagi kepala daerah dan para anggota DPRD.
Bimtek bagus untuk memberikan pemahaman anti korupsi melalui peran keluarga, karena pelaku korupsi bukan lagi para pegawai atau anggota dewan tapi keluarga juga menjadi bagian dari pelaku korupsi itu sendiri.
"Sehingga keluarga menjadi bagian penting untuk kita beri pembekalan supaya keluarga menjadi support sistem, sehingga menjadi bagian yang utuh sehingga bisa saling menguatkan dan mengingatkan serta bisa terbebas dari tindak pidana korupsi," jelasnya. (Rul)