Negara Hadir untuk Masyarakat Kecil, PIP Hanya Bagi Biaya Pendidikan Anak

Photo Author
- Minggu, 21 September 2025 | 16:10 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esthi Wijayati sedang sosialisasi PIP dan KIP Kuliah di TBK (Asrul Sani)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esthi Wijayati sedang sosialisasi PIP dan KIP Kuliah di TBK (Asrul Sani)

Krjogja.com - PENGASIH - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esthi Wijayati menegaskan, negara menjamin hak pendidikan anak melalui berbagai program bantuan, mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Dana Keistimewaan (Danais) DIY.

Politisi perempuan PDI Perjuangan tersebut mengingatkan, dana PIP hanya boleh digunakan untuk kebutuhan sekolah.

Baca Juga: MPBI Gelar Sekolah Serikat Buruh untuk Perempuan di DIY

“Untuk SD mendapatkan Rp 450 ribu pertahun, SMP Rp 750 ribu pertahun dan SMA/SMK Rp 1,8 juta pertahun. Dana tersebut hanya boleh dipakai untuk pendidikan seperti membeli buku, tas, sepatu atau membayar SPP, bukan untuk membeli handphone,” tegas Esthi saat sosialisasi PIP dan KIP yang dikemas daam Semarak Kebudayaan di Taman Budaya Kulonprogo (TBK), Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo, Sabtu (20/9).

Nampak hadir Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin dan sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kulonprogo.

Di depan ribuan siswa SMA/ SMK dan MA penerima PIP, Esthi sempat menyoroti tentang masih adanya sekolah melarang siswa ikut pelajaran atau ujian hanya karena tunggakan biaya. Padahal pendidikan adalah hak dasar anak. Jangan sampai ada siswa yang dilarang mengikuti pelajaran karena belum bayar.

Baca Juga: Ratusan Piaraan dapatkan Vaksinasi Rabies

"Membayar biaya sekolah anak kewajiban orang tua, bukan anaknya. Kalau ada pihak sekolah masih melarang siswa ikut pelajaran atau ujian segera sampaikan kepada kami dan akan kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Selain PIP, negara juga hadir melalui KIP Kuliah agar lulusan SMA/SMK tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. “Negara tidak ingin ada anak Indonesia putus sekolah karena biaya. Bahkan ada kuliah gratis melalui KIP Kuliah,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Esthi menyampaikan kabar baik tentang dana keistimewaan (Danais) DIY. Dalam pembahasan RAPBN 2026, Danais berhasil dinaikkan dari Rp 500 miliar menjadi Rp 1 triliun.

“Setelah perjuangan panjang di Banggar DPR RI, Danais DIY bisa meningkat menjadi Rp 1 triliun. Dana tersebut bukan hanya untuk pengentasan kemiskinan, tapi juga mencakup beasiswa pendidikan tinggi bagi anak-anak DIY,” ungkapnya.

Dalam optimalisasi mengurangi angka kemiskinan sekaligus membuka akses pendidikan lebih luas bagi generasi muda, Legislator asal DIY tersebut berharap para anggota DPRD DIY dan DPRD kabupaten/ kota hendaknya bisa memanfaatkan Danais dengan sungguh-sungguh, sehingga masyarakat DIY terentas dari kemiskinan dan generasi muda menjadi cerdas.

Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin menegaskan pihaknya betul-betul akan memanfaatkan Program PIP dan KIP Kuliah serta Danais untuk kepentingan pengentasan kemiskinan dan pendidikan anak di Kabupaten Kulonprogo.

"Sehingga ke depan masyarakat Kulonrogo tidak ada lagi yang miskin dan anak-anak memiliki masa depan cerah berkat pendidikan," kata politisi PDI Perjuangan tersebut. (Rul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X