kulonprogo

Dilaporkan, Dugaan Praktik Politik Uang di Pilur Plumbon

Jumat, 29 Oktober 2021 | 16:30 WIB
Calon Lurah Plumbon R Agus Sutikno menunjukkan laporan polisi dan BB uang dugaan praktik politik uang dalam proses Pilur Kalurahan Plumbon. (Foto: Asrul S)

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana membenarkan adanya laporan tentang dugaan tindakan 'money politics' atau politik uang dalam proses pemilihan lurah (pilur) di Kabupaten Kulonprogo, Minggu (24/10/2021) lalu.

“Benar, memang ada satu laporan dugaan politik uang di Kalurahan Plumbon Kapanewon Temon,” katanya, Kamis (28/10/2021).

Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi pertanyaan wartawan terkait laporan calon lurah Plumbon nomor urut 01, Agus Sutikno tertanggal 26 Oktober dengan terlapor Swt warga Plumbon. Terlapor diduga merupakan salah satu tim sukses calon lurah nomor urut 02, Budi Bawoto yang merupakan rival pelapor pada Pilur Plumbon.

“Sejauh ini baru pelapor yang dimintai keterangan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan penyidik reskrim,” jelas Iptu Jeffry.

Diungkapkan, dugaan politik uang dalam proses pilur menjadi prioritas penanganan kasus di Polres Kulonprogo. Kapolres setempat AKBP M Fajarini bersama Wakapolres Kompol Sudarmawan sudah menggelar rapat dan membentuk tim khusus dengan melibatkan kesatuan yang ada. Selain satu laporan, polisi juga menemukan dua aduan ke panitia pilur di masing-masing kalurahan.

Sementara itu pelapor R Agus Sutikno, mengatakan, sebelum melapor ke Polres Kulonprogo, pihaknya terlebih dahulu melaporkan dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh tim sukses calon lurah nomor urut 02 kepada panitia pilur Kalurahan Plumbon pada Kamis (14/10/2021) silam.

"Ironisnya laporan saya tidak ditindaklanjuti. Pihak kapanewon menyatakan menunggu panitia pemilihan lurah di Plumbon. Tapi tidak ada hasilnya. Sehingga saya memutuskan melaporkan dugaan politik uang ke polisi," katanya.

Diungkapkan kasus dugaan politik uang terjadi sebelum masa pencoblosan berlangsung. Politik uang di wilayah Kalurahan Plumbon dinilainya berlangsung masif dan terstruktur. "Kami menuntut keadilan. Rival saya sudah melanggar sumpah dan janji deklarasi kampanye damai dan bebas politik uang. Yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran dalam proses pilur," tegas Agus menambahkan selisih hasil perolehan suara antara dirinya dengan Budi Bawoto memang sangat tipis hanya dua suara.

Agus mendapatkan 748 suara sementara Budi Bawoto 750 suara. Dugaan praktik politik uang yang ditemukan Agus Sutikno di wilayah Kalurahan Plumbon terjadi tiga hari sebelum pelaksanaan pilur pada 24 Oktober 2021.

"Kami dan masyarakat sangat prihatin, dugaan praktik politik uang telah mencederai proses demokrasi. Sehingga kami minta pihak-pihak berwenang menindaklanjuti laporan kami," pintanya.

"Nanti tim kuasa hukum saya yang akan mensikapi kemungkinan minta pilur diulang," tuturnya memastikan dirinya memegang barang bukti ratusan ribu dan surat pernyataan penerimaan uang dari sejumlah tim pemenangan salah satu calon lurah dimaksud.(Rul/R-2)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB