kulonprogo

Masih Pandemi, Disnakertrans Kulonprogo Usul Moratorium Transmigrasi

Senin, 8 Maret 2021 | 20:33 WIB

KULONPROGO, KRJogja.com - Tahun 2021, Kabupaten Kulonprogo mendapat jatah kuota Transmigrasi sebanyak 15 kepala keluarga (KK) tersebar di pulau Kalimantan dan Sulawesi. Secara keseluruhan tahun ini DIY mendapat jatah dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT Trans) sebanyak 70 kk.

"Dalam rapat koordinasi di Dinas Tegana Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY beberapa waktu lalu jumlah 70 kk tersebut dibagikan ke kabupaten/ kota. Masing-masing Kabupaten Bantul terbanyak dengan 20 kuota, Kulonprogo dan Kabupaten Sleman masing-masing 15 kk. Kemudian Gunung Kidul dan Kota Yogyakarta masing-masing mendapat jatah 10 kk," kata Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Drs Nurwahyudi MM, Senin (8/3).

Lebih lanjut diungkapkan, dari 70 kk tersebut tersebar di limas kawasan transmigrasi di pulau Kalimantan dan Sulawesi meliputi Kawasan Kerang di Keladen Kabupaten Paser Kalimantan Timur 15 kk, Kawasan Lamunti/Dadahup Lokasi SP-3 Palingkau Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah 10 kk, Kawasan Tobadak Lokasi Saluandeang Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat 10 kk. Kawasan Mutiara Lokasi Raimuna Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara 15 kk, Kawasan Asinua/Routa Lokasi Watutinawu Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara 5 kk dan Kawasan Mahalona Lokasi Mahalona SKP C SP.1 Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan 15 kk.

"Kuota transmigrasi Kabupaten Kulonprogo pada 2021 ternyata tidak seperti rencana awal tahun 2020 lalu, yang di moratorium tidak ada pemberangkatan tapi rencana akan diberangkatkan tahun 2021. Ada lokasi yang ternyata di drop tanpa pemberitahuan resmi, yaitu di kawasan transmigrasi di Bulungan Kalimantan Utara padahal peminatnya dua kali lipat dari kuota yang diberikan," ujarnya menambahkan dengan adanya informasi tersebut pihaknya belum tahu apakah calon transmigran mau dipindah ke lokasi baru.

Kepala Bidang (Kabid) Transmigrasi Heri Widada SIP MM mengatakan, kuota 15 kk meliputi Lokasi Raimuna Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara 5 kk, Mahalona Kabupaten Luwu Timur 5 kk dan Lokasi Palingkau Dadahup Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah 5 kk, belum tahu apakah betul-betul akan diberangkatkan atau tidak.

“Ini baru pembagian kuota karena masih pandemic Covid-19. Terkait kepastian keberangkatan yang tahun kemarin ditunda, untuk tahun ini juga belum tahu pasti, meski vaksinasi sudah berjalan. Menurut hemat kami lebih baik program transmigrasi untuk sementara di moratorium dulu menunggu wabah pandemic Covid-19 reda, atau oleh WHO diputuskan menjadi endemic, kalau masih seperti sekarang ini sangat riskan,” terang Heri.

Seperti diketahui pada 2020 lalu pandemic Covid-19 melanda, sehingga pemerintah membatalkan program pemberangkatan transmigrasi karena anggaran direfocusing untuk mengatasi pandemik, hal yang sama juga terjadi di 2021, kembali dilakukan refocusing anggaran untuk penggadaan vaksin Covid-19. (Rul)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB