KULONPROGO, KRJogja.com - Dalam upaya peningkatan sinergitas pengawalan penggunaan dan penyaluran Dana Desa maka Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan utamanya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemkab Kulonprogo menggelar 'workshop Monitoring dan Evaluasi Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa' di Hotel Cordia Yogyakarta International Airport (YIA), Temon, Rabu (25/11).
"Workshop sebagai bagian dari upaya bersama untuk mengawal dan memastikan penggunaan Dana Desa telah efektif dan akuntabel serta benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa," kata Kepala Perwakilan BPKP DIY, Slamet Tulus Wahyana.
Agar upaya pencegahan penyalahgunaan dana desa bisa optimal maka workshop
melibatkan peserta sekda, inspektur daerah, kepala bappeda, kepala DPKAD, Kepala Dinas PDM dan Kabag Tata Pemerintahan, panewu dan perwakilan pemerintah kalurahan. Workshop
bertema 'Pengelolaan Dana Desa yang cepat, tepat dan terpadu sebagai upaya Penanganan Dampak Ekonomi Covide-19' dilaksanakan dengan pola pemaparan dari narasumber di antaranya Komite IV DPD RI Ir Cholid Mahmud dan Auditor Utama BPKP DR Maliki Heru Santosa Ak.
Maliki Heru Santosa berharap melalui workshop
kapasitas pegawai pemda, kecamatan dan perangkat kalurahan dalam mengelola dana desa termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dana desa jadi meningkat. Pengelolaan dana desa termasuk BLT yang besumber dana desa lebih transparan dan akuntabel. "Peserta memperoleh informasi mengenai pengelolaan dana desa termasuk BLT dan pemanfaatan hasil penggunaan dana desa pada tingkat kabupaten maupun kalurahan," harapnya.
Dalam monitoring dan evaluasi pengelolaan dana desa serta pemanfaatan hasil penggunaan dana desa di Balai Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pengasih, rombongan menyaksikan berbagai produk olahan makanan dari Kelompok Wanita Tadi (KWT) se-Kapanewon Pengasih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulonprogo, Sudarmanto SIP menjelaskan, dana desa terbukti mampu mendorong sekaligus meningkatkan ekonomi desa. Demi kemajuan pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat maka pengelolaan dana desa harus betul-betul baik dan bisa dipertanggungjawabkan atau akuntabel.
Cholid Mahmud mengatakan, dirinya ingin mengetahui bagaimana kondisi sesungguhnya implementasi penggunaan dana desa di tingkat bawah. "Masukan dari masyarakat akan jadi bahan evaluasi terkait penggunaan dana desa," tuturnya. (Rul)