KULONPROGO, KRJOGJA.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates sementara waktu menghentikan jam besuk bagi warga binaan dengan mengganti kunjungan menjadi komunikasi melalui video call. Penghentian kunjungan sementara ini diberlakukan mulai Kamis (19/03/2020) hingga 14 hari ke depan.
Kepala Rutan Wates, Deny Fajariyanto mengatakan hal itu dilaksanakan untuk melindungi dan mengantisipasi penyebaran virus korona kepada warga binaan Rutan Wates, sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dalam mengantisipasi penularan virus Corona COVID-19 di Lapas/Rutan. "Langkah ini kita ambil untuk melindungi warga binaan yang ada disini agar tidak terkena virus juga," ujar Deny, Jumat (20/03/2020).
Deny menambahkan, warga binaan dapat menggunakan fasilitas komputer yang telah disediakan di ruang Bimkemas untuk berkomunikasi dengan keluarga via Video Call Whatsapp. Mereka diberikan waktu selama maksimal 5 menit (situasional) perorang untuk menghubungi keluarganya melalui video call.
"Diharapkan penggunaan aplikasi video call ini dapat membantu mereka dan keluarga untuk berkomunikasi selama penghentian kunjungan sementara beberapa hari ke depan," ucap Deny. (Wid)