kulonprogo

Raperda APBD 2020, DPRD Soroti Pertambangan

Rabu, 27 November 2019 | 11:08 WIB


KULONPROGO,KRJOGJA.com - -Pertambangan banyak menjadi sorotan baik dari Ketua DPRD yang sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) maupun Fraksi dalam Rapat Paripurna (Rapur) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulonprogo Tahun 2020, Selasa (26/11/2019) di Ruang Kresna Gedung DPRD. 

Sementara RAPBD Tahun Anggaran 2020, Pendapatan Daerah direncanakan Rp 1.759.241.015.180. Bila dibandingkan Perubahan APBD TA 2019 mengalami kenaikan Rp 80.100.182.579,09 atau naik 4,77 persen.

Ketua Banggar Akhid Nuryati SE selain mempertanyakan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan, terkait pertambangan menyoroti pula izin tambang yang selama ini mejadi kewenangan Pemda DIY, sehingga seolah-olah membuang tanggungjawab. 

"Izin tambang jangan mudah untuk dikeluarkan bagi perusahaan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Contoh sumberdaya air di Waduk Sermo sekarang ini semakin menyusut karena banyaknya endapan akibat erosi dari wilayah di sekitarnya. Di sekitar Waduk Sermo tidak layak untuk dilakukan pertambangan," tegas Akhid.

Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya (FPG) yang disampaikan Ketua Fraksi Widiyanto SPd menyampaikan pendapat dan pertanyaan selain masalah target RAPBD 2020, perolehan hak atas tanah dan bangunan yang ditargetkan, serta lainnya, juga masalah tambang. Menurutnya berbagai kegiatan tambang di Kulonprogo selama ini terjadi segudang permasalahan, diantaranya masalah kerusakan infrastruktur jalan, masalah  reklamasi yang tidak berjalan dengan baik, dan sering terjadi konflik di masyarakat.

"Masalah keberadaan tambang pasir besi yang di tahun 2020 ini akan habis masa kontrak karyanya dan ternyata realisasinya juga belum pernah ada, maka FPG minta dicabut Kontrak Karya-nya karena telah merugikan pemerintah daerah dan masyarakat baik secara sosiologis, psikologis maupun ekonomis," ujar Widiyanto. 

Dipaparkan Bupati Kabupaten Kulonprogo Drs H Sutedjo, kenaikan pendapatan daerah dikarenakan adanya kenaikan pendapatan pada objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan objek lain-lain pendapatan daerah yang sah. Target pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD, Dana Perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah. (Wid)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB