kulonprogo

Tak Jadi CPNS, Ikut Seleksi P3K Kulonprogo

Selasa, 19 Februari 2019 | 11:01 WIB
Ilustrasi (foto:doc)

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantuan Pertanian (TBP) dan tenaga guru eks honorer Kategori (K)2 tengah disibukan pemberkasan persyaratan kepegawaian meskipun tidak memiliki harapan lagi diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kesibukan para THL TBP terlihat di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo untuk mengikuti permberkasan dan seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kulonprogo, Senin (18/2/2019). 

"Kalau tidak bisa diangkat PNS, menjadi P3K juga tidak masalah. Yang jelas status kepegawaian lebih kuat dibandingkan berstatus menjadi THL TP Penyuluh Pertanian seperti saat ini," ujar Eko Purwanto, Koordinator Forum Komunikasi THL TB Penyuluh Pertanian Kulonprogo.

Menurutnya, menjadi THL TB Penyuluh Pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wates sejak 2007. Mengikuti seleksi penerimaan calon P3K setelah bekerja selama 12 tahun, tidak dapat diangkat menjadi PNS.

Meskipun mengikuti pemberkasan persyaratan, belum bisa dipastikan dapat diterima menjadi P3K. Selain melalui tahapan seleksi administrasi, masih harus menjalani seleksi kompetensi Computer Assisted Tes (CAT) - Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Terpisah Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan, BKPP Kulonprogo, Trusto Hendraswara, Selasa (19/2/2019) membenarkan sedang dilakukan pemberkasan persyaratan administrasi, seleksi pengadaan calon P3K Kulonprogo.

Dikatakan, berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Rebormasi Birokrasi (Menpan dan RB), Pemkab Kulonprogo mendapat 62 formasi untuk THL TB Penyuluh Pertanian dan 38 tenaga honorer eks K2.

Peserta yang boleh mengikuti seleksi P3K hanya THL TB Penyuluh Pertanian dan tenaga honorer eks K2 yang ada di dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dari sebanyak 38 tenaga honorer eks K2 di Kulonprogo, satu orang sudah menjadi PNS, satu orang mengundurkan diri dan 10 tenaga honorer K2 tidak memenuhi syarat administrasi karena pendidikan terakhir di bawah S1.(Ras)

Halaman:

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB