kulonprogo

Berantas Peredaran Narkoba, Rutan Wates Makin Ketat!

Rabu, 6 Februari 2019 | 00:10 WIB
Pemeriksaan tas terhadap petugas. (Foto: Widiastuti)

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates memperketat penjagaan dalam upaya menindaklanjuti arahan Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami dalam pemberantasan peredaran Narkoba di Lapas/Rutan.

Dikatakan Deny Fajariyanto Kepala Rutan Kelas IIB Wates mengutip Dirjenpas, Rutan Kelas IIB Wates merupakan  Rutan yang tidak terlampau besar tapi tetap waspada. Peringatan agar selalu disampaikan jangan sampai petugas tergoda dengan iming-iming untuk menjadi kurir, pengguna, ataupun malah menjadi pengedar narkoba.

"Sebenarnya, upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba ini sudah rutin dilakukan, dengan melakukan penggeledahan barang dan badan kepada petugas/pengunjung saat akan melewati pintu 2 dan kepada petugas/pengunjung diperintahkan tidak membawa handphone ke dalam. Melewati pintu 2 disediakan loker untuk menyimpan handphone," kata Deny,  ketika dikonfirmasi Selasa (05/02/2019).

Diakui Deny, Rutan Wates belum dilengkapi dengan sarana X-Ray yang secara khusus melihat barang bawaan petugas. Namun pihaknya berusaha memaksimalkan upaya tersebut, berusaha menutup celah-celah yang mungkin bocor atau bisa dimanfaatkan oleh para pengedar maupun pengguna narkoba.

Deny menambahkan, pihaknya melaksanakan langkah progresif meliputi sosialisasi dan penguatan integritas kepada seluruh petugas untuk tidak terlibat penyalahgunaan HP bagi narapidana ataupun terlibat dalam jaringan narkoba. "Melakukan pemeriksaan langsung  terhadap seluruh kamar hunian, penggeledahan dan razia pada kamar hunian dan area layanan untuk memastikan penyitaan barang terlarang," ujar Deny.(Wid)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB