kulonprogo

28 Napi Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

Sabtu, 18 Agustus 2018 | 07:42 WIB

WATES, KRJOGJA.com -Dua puluh delapan orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI. Dari 28 napi, 3 diantaranya langsung bebas. 

Penyerahan remisi dilakukan Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo SpOG(K) didampingi Kepala Rutan Teguh Suroso, di Alun-alun Wates, Jumat (17/08/2018). 

Kepala Rutan Kelas IIB Wates Teguh Suroso mengungkapkan, penyerahan remisi tahun 2018 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. "Sebelumnya diadakan di dalam Rutan, tahun ini di Alun-alun Wates. Hal ini agar masyarakat tahu bahwa pemasyarakatan itu negara ada di tenagh-tengah warga binaan," ujarnya.

Dijelaskan Teguh, remisi diberikan kepada 28 narapidana dan 3 diantaranya langsung bebas. Besarnya remisi terdiri 4 bulan 1 orang, 3 bulan 1 orang, 2 bulan 5 orang, dan 1 bulan 21 orang.  "Dengan bebasnya 3 orang, maka Rutan Wates sekarang dihuni 80 orang meliputi tahanan 40 orang dan napi 40 orang. Terbanyak adalah kasus pencurian," kata Teguh. (Wid)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB