kulonprogo

26 Napi Terima Remisi Idul Fitri

Jumat, 15 Juni 2018 | 18:37 WIB

WATES, KRJOGJA.com - Rumah Tahanan Wates (Rutan) Kelas II B Wates memberikan remisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 H kepada 26 narapidana. Sebanyak 4 orang sudah dipindahkan di LP Wirogunan. 

Penyerahan remisi dilakukan Kepala Rutan Teguh Suroso kepada perwakilan narapidana, Jumat (15/06/2018), di halaman dalam rutan usai pelaksanaan salat Idul Fitri.

Kepala Rutan Kelas II B Wates Teguh Suroso menyatakan, sebanyak 26 napi yang kita usulkan mendapat remisi, diterima semua. "Empat sudah dipindah di Wirogunan, sementara yang 22 tetap di Rutan. Remisi 1 bulan diberikan pada 5 orang, 15 hari sebanyak 21," kata Teguh.

Lebih lanjut Teguh menambahkan, untuk saat ini Rutan Wates dihuni 74 warga binaan, dengan rincian narapidana 39 orang dan tahanan 35 orang. 


"Terbanyak adalah kasus pencurian 27 orang atau 36 persen, UU Kesehatan 8 orang (11 persen), UUPA 7 orang (9 persen), narkoba 6 orang (8 persen), serta kasus lainnya," urai Teguh. (Wid)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB