kulonprogo

Tak Berzina, Cuma Ketemuan di Hotel

Rabu, 16 Mei 2018 | 00:10 WIB

WATES, KRJOGJA.com - Operasi cipta kondisi jelang bulan Ramadan, Satpol PP Kulonprogo bersama kepolisian dan TNI berhasil menjaring delapan pasangan tak resmi, di tiga penginapan dan hotel di kawasan Pantai Glagah, Temon, Selasa (15/05/2018). 

Delapan pasangan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan berita acara penyidikan (BAP), dan Rabu (16/05/2018) bakal diajukan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Wates.

Salah satu yang terjaring, AH warga Nanggulan mengaku tidak berzina karena belum begitu kenal dengan pasangannya. Hanya saling kenal antara sopir angkutan dengan penumpang yang berlanjut tukar nomor ponsel. "Kenapa di hotel, karena daripada di jalanan, namun kami tidak berzina," ujarnya. 

Kepala Satpol PP Kulonprogo, Drs Sumiran menjelaskan operasi cipta kondisi digelar dengan sasaran penyakit masyarakat, termasuk tindak asusila perselingkuhan. "Kami mendapatkan delapan pasangan tidak resmi dari salah satu hotel yang kami sasar," ujar Sumiran.

Menurut Sumiran, dari delapan pasangan tak resmi ini mayoritas berasal dari luar Kulonprogo, yang diantaranya diduga ada salah satunya PNS di kabupaten tetangga. Sedangkan lainnya ada satu pasangan tak resmi yang membawa satu anak.

Kedelapan pasangan tersebut diterapkan Pasal 26 Ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Kulonprogo Nomor 4 tahun 2013 tentang ketertiban umum. Ancaman pidananya berupa pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 5 juta. (Wid)

Halaman:

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB