WATES, KRJOGJA.com - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bersama sejumlah organisasi yang bergerak di bidang konservasi satwa liar serta pemerhati lingkungan, melepasliarkan Rahayu Elang Ular Bido (Spilornis cheela) betina dan seekor Alap-Alap Sapi (Falco moluccensis), di kawasan Desa Ja0timulyo Kecamatan Girimulyo, Kamis (25/1/2018).
Menurut dokter hewan WRC Jogja drh Randy Kusuma, Rahayu, Elang Ular Bido direhabilitasi di site Wildlife Rescue Centre (WRC) Jogja-YKAY sejak 2014, dan Alap-alap Sapi dari 2013 silam. Tiga hingga empat tahun, kesehatan medisnya bagus, dan perilakunya layak dilepasliarkan.
Dipilihnya Desa Jatimulyo sebagai tempat pelepasliaran burung pemangsa, selain kesesuaian habitat, kecukupan sumber pakan alami, serta kondisi masyarakatnya yang memiliki kesadaran akan konservasi. Pemerintah Desa dan masyarakatnya sudah memiliki kesadaran konservasi yang tinggi. Sejak 2014, Desa Jatimulyo memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelestarian Lingkungan Hidup.Â
Kelik Suparno, salah satu warga Jatimulyo, sekaligus penggerak konservasi desa menyatakan, Pemdes Jatimulyo memiliki Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup. "Diatur dalam Perdes Nomor 8 tahun 2014. Di desa Jatimulyo ini semua jenis burung dan satwa langka dilindungi, tidak boleh diburu, makanya desa kami disebut desa ramah burung," kata Kelik.
Kepala BKSDA Yogyakarta Ir Junita Parjanti MTÂ mengapresiasi salah satu tujuan utama dari rehabilitasi satwa, yaitu pengembalian satwa liar ke alam. "Ini salah satu harapan dari kegiatan konservasi satwa liar, bahwa satwa dapat kembali lagi ke alam," ujarnya.Â
Pelepasliaran, ujar Junita, adalah upaya pengawetan satwa. Selain itu Raptor merupakan top predator sehingga diharapkan akan membantu keseimbangan ekosistem. Di Indonesia keluarga raptor/burung pemangsa yang masuk dari family Accipitridae dan Falconidae termasuk satwa dilindungi Undang-undang. "Kami berharap semua pihak, termasuk masyarakat semakin sadar dan aktif dalam membantu upaya konservasi," tuturnya. (Wid)