kulonprogo

RSUD dan Disdukcapil Sampel Penilaian Implementasi Reformasi Birokrasi

Senin, 9 Oktober 2017 | 18:55 WIB

WATES, KRJOGJA.com - Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Wates dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dipilih sebagai sampel penilaian implementasi Reformasi Birokrasi, Inovasi Pelayanan Publik, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan zona integritas, di lingkungan Pemkab Kulonprogo.

Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo SpOG(K) memaparkan selain dua OPD itu, pemkab berencana mengajukan Puskesmas Pengasih dan sejumlah Pemerintah Kecamatan, untuk turut dicek sebagai sampel. OPD-OPD itu akan diajukan kepada kementerian, untuk dinilai sebagai kawasan yang bebas korupsi

OPD yang dipilih, akan dilihat dan dicek Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB), terkait kemampuan pemkab memberikan layanan yang sempurna bagi masyarakat. "Ada indikator yang  diukur dan ditentukan di OPD ini, maka kami tawarkan pula Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) sebagai sampel, namun keputusan ada pada tim penilai," papar Hasto seusai menerima kunjungan tim evaluasi lanjutan dan uji petik implementasi Reformasi Birokrasi, inovasi pelayanan publik, Sakip dan zona integritas, Sabtu (07/10/2017).

Hasto menjelaskan, tidak ada kesulitan dalam memberikan pelayanan sempurna kepada masyarakat. Tapi saat terkait teknologi, Hasto mengakui sistim pelayanan pemkab mendapatkan tantangan dalam hal ketersediaan sistim teknologi yang terintegrasi. "Ini menjadi tantangan, sebab di Kulonprogo masih ada desa dan kecamatan yang belum memiliki fiber optik," tuturnya.

Didit Nurdiatmoko Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi mengatakan, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian PAN dan RB, pihaknya mengevaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi dan manajemen kinerja di lingkungan Pemkab Kulonprogo, setelah sebelumnya pemkab mengajukan evaluasi sampel OPD, dalam bentuk dokumen.

"Penerapan reformasi birokrasi bukan hanya berlaku kepada bupati dan kepala OPD, tapi berlaku hingga pegawai pemkab di tingkatan paling rendah," tegasnya seraya menyatakan pula, pihaknya sudah dapat informasi  tentang kemajuan di Kulonprogo, namun apakah  berbagai perbaikan ini sudah by system atau belum.(Wid)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB