kulonprogo

Remisi HUT Kemerdekaan RI, Satu Langsung Bebas

Kamis, 17 Agustus 2017 | 11:53 WIB

WATES, KRJOGJA.com - Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2017 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Wates diberikan kepada 17 narapidana (napi), yang satu diantaranya mendapat remisi umum (RU) II langsung bebas.  Penyerahan remisi dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Kulonprogo Drs H Sutedjo pada upacara peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI di halaman rutan setempat, Kamis (17/08/2017).

Baca Juga :

Via Vallen Siap Meriahkan Peringatan HUT RI di Sukoharjo

Doa Lintas Agama Warnai Peringatan HUT RI di Mundusaren

Wabup Sutedjo berharap napi yang sudah bebas bisa kembali ke keluarga dan masyarakat. "Pelajaran di rutan menjadikan pelajaran hidup yang berharga, sehingga diharapkan yang bersangkutan tidak mengulang  perbuatan yang dapat mengikuti pembinaan lagi," tandas Sutedjo.

Kepala Rutan Kelas II B Wates Soleh Joko Sutopo AMdIP SH MH, sebanyak 17 napi yang mendapat remisi, 16 orang RU I besarannya 1 hingga 3 bulan, sedangkan 1 orang langsung bebas memperoleh RU II. "Dengan bebasnya 1 napi, maka penghuni rutan saat ini 83 warga binaan yang terdiri 43 tahanan dan 40 napi. Terbanyak adalah kasus kriminal umum seperti pencurian dan lainnya," kata Soleh. (Wid)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB