WATES, KRJOGJA.com - Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2017 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Wates diberikan kepada 17 narapidana (napi), yang satu diantaranya mendapat remisi umum (RU) II langsung bebas. Â Penyerahan remisi dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Kulonprogo Drs H Sutedjo pada upacara peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI di halaman rutan setempat, Kamis (17/08/2017).
Baca Juga :
Via Vallen Siap Meriahkan Peringatan HUT RI di Sukoharjo
Doa Lintas Agama Warnai Peringatan HUT RI di Mundusaren
Wabup Sutedjo berharap napi yang sudah bebas bisa kembali ke keluarga dan masyarakat. "Pelajaran di rutan menjadikan pelajaran hidup yang berharga, sehingga diharapkan yang bersangkutan tidak mengulang  perbuatan yang dapat mengikuti pembinaan lagi," tandas Sutedjo.
Kepala Rutan Kelas II B Wates Soleh Joko Sutopo AMdIP SH MH, sebanyak 17 napi yang mendapat remisi, 16 orang RU I besarannya 1 hingga 3 bulan, sedangkan 1 orang langsung bebas memperoleh RU II. "Dengan bebasnya 1 napi, maka penghuni rutan saat ini 83 warga binaan yang terdiri 43 tahanan dan 40 napi. Terbanyak adalah kasus kriminal umum seperti pencurian dan lainnya," kata Soleh. (Wid)