kulonprogo

Pekan Depan, Gaji ke-13 Dibayarkan

Kamis, 8 Juni 2017 | 10:07 WIB

WATES, KRJOGJA.com - Anggaran untuk membayar gaji ke-13 maupun ke-14 Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, DPRD dan Bupati/Wakil Bupati Kulonprogo, telah siap. Mekanisme dari pembayaran THR maupun gaji ke-13 tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini sudah sampai di Sekretaris Negara.

Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kulonprogo Drs Rudiyatno MM mengatakan, kelancaran pembayaran gaji ke-13 aaupun THR tergantung dari turunnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur terkait mekanisme pembayarannya. Prinsipnya pemkab siap membayarkan gaji ke-13 dan THR, karena posisi kas sudah siap. "Tinggal menunggu kapan PP  diterima, bila semua berjalan lancar, kami siap membayarkan pekan depan," ujarnya, Rabu (07/06/2017).

Ditambahkan Kepala Bidang Perbendaharaan Drs Nur Hadiyanto MAcc, tahun 2017 besaran anggaran pembayaran gaji ke-13 mengalami penurunan. Hal ini adanya PNS yang purna tugas atau pensiun dan terdapat 250 hingga 300 PNS yang akan purna . Pada tahun 2016 anggaran yang digunakan untuk pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 34,79 miilar dan gaji ke-14 (THR) sebesar Rp 29,17 M. 

Tahun 2017 gaji ke-13 sebesar Rp 30,70 M dan gaji ke-14 adalah besaran gaji ke-13 dikurangi dengan tunjangan anak, tunjangan suami/isteri dan tunjangan jabatan. (Wid)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB